web analytics
header

Seminar Ampuh: Hukum Jaminan Perbankan

Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (AMPUH) mengadakan seminar dengan tema “Hukum Jaminan Perbankan”. Seminar yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/6) ini diikuti oleh sekitar enam puluh peserta yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Unhas baik S1, S2, dan Magister Kenotariatan.
Seminar ini juga diikuti oleh beberapa civitas akademika dari beberapa universitas negeri di Indonesia melalui bantuan video conference. Mereka adalah mahasiswa dari Universitas Indonesia-Jakarta, Universitas Negeri Bangka Belitung, dan lain sebagainya.
Prof. Dr. Anwar Borahima S.H., M.H., Guru Besar FH-UH, hadir sebagai pembicara bersama Irma Devita Purnamasari S.H., M.Kn., notaris sekaligus penulis buku Hukum Jaminan Perbankan.
Inti dari kegiatan ini salah satunya untuk membahas antara pihak debitur dan kreditur yang sering berselisih. “Berawal dari gejala hukum yang terjadi dari perbankan dan peminjam kredit selalu terjadi perselisihan”, ujar moderator membuka seminar.
Seminar diharapkan menjadi bekal dan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa hukum untuk menempuh dunia realita bukan hanya sekedar teori. Juga memotivasi mahasiswa menyelesaikan setiap karya yang dikerjakan. “Karya yang baik adalah karya yang selesai, karena tidak ada satupun karya yang sempurna,” ungkap Prof. Anwar. (Arie)

Related posts: