web analytics
header

Pengurus Baru Ampuh Siap Unjuk Gigi

Pelantikan Pengurus Ampuh Periode 2013-2014 di Aula Harifin A. Tumpa, Selasa, (2/4).

Makassar, Eksepsi Online – Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata (Ampuh) FH-UH menggelar prosesi pelantikan pengurus baru periode 2013-2014, yang dipusatkan di Aula Harifin A. Tumpa, Lt. 2 FH-UH, Selasa (2/4). Selain melantik pengurus baru, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Milad II Ampuh, kemudian dilanjutkan dengan Dialog Akademik antara mahasiswa dan dosen perdata yang membahas mengenai persoalan skripsi di bidang Hukum Perdata. Acara yang dimulai pada pukul 15.00 Wita dihadiri oleh Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H., Guru Besar Bagian Hukum Perdata, Dr. Nurfaidah Said, S.H.,M.Hum, dan Dr. Sri Susyanti Nur, S.H.,M.H sebagai pembicara Dialog Akademik.
Acara tersebut  dihadiri sekitar lima puluh orang yang berasal dari perwakilan Lembaga Kemahasiswaan dan UKM, mahasiswa FH-UH, dan pengurus Asosiasi Mahasiswa Perdata  Universitas Muslim Indonesia (UMI). Dalam pembukaan acara tersebut, hadir memberikan sambutan, Abdi, Ketua Panitia, Yuda Sudawan, Ketua Demisioner Ampuh, dan Nurdiansyah, Presiden BEM FH-UH. Sambutan terakhir dari Prof. Anwar Borahima sekaligus memandu prosesi pengambilan sumpah  tiga belas orang pengurus baru Ampuh yang merupakan pengurus inti dan Ketua Bidang.
Dalam sambutannya, Yuda Sudawan mengharapkan agar Ampuh menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalisme mahasiswa dalam bidang Hukum Perdata. Senada dengan hal tersebut, Nurdiansyah mengharapkan agar Ampuh semakin giat dalam menyelenggarakan kajian dan membuat Hukum Perdata menarik bagi mahasiswa. Memang diakui juga oleh Prof .Anwar Borahima bahwa sebagian besar mahasiswa merasa kesulitan dalam Hukum Perdata, terutama dalam penyusunan skripsi. Oleh karena itu, ia berharap pengurus baru Ampuh dapat terus menyelenggarakan aktivitas keilmuan dan menjadikan Hukum Perdata sebagai  bidang hukum yang menarik bagi mahasiswa.
Pada sesi dialog, Anwar Borahima juga mengungkapkan bahwa kekurangan mahasiswa dalam pengusulan judul skripsi dan penyusunannya adalah mahasiswa tidak mengenal dan memahami  ruang lingkup bidang kajiannya. Untuk itu, ia menyarankan agar mahasiswa memperhatikan beberapa hal dalam penyusunan skripsinya, termasuk mengkaji  bidang  yang diminati, mempertimbangkan kemudahan dalam pengumpulan data, dan mempunyai konsep kajian yang matang.
Tidak jauh berbeda dengan permasalahan yang diungkapkan Prof. Anwar Borahima, Nurfaidah Said dalam pembahasannya, menyarankan agar mahasiswa lebih giat memperbanyak referensi, mengamati permasalahan hukum yang terjadi dan menemukan permasalahan Hukum Perdata yang berbeda dan aktual  untuk dijadikan kajian skripsi. Termasuk juga mengamati skripsi yang sudah ada sebelumnya, sehingga terhindar dari pembahasan skripsi  yang sama. Dia juga menekankan pentingnya struktur penulisan skripsi dan substansi pembahasan yang runut. “Jangan sampai ada materi  dalam  tinjauan pustaka yang tidak diuraikan dalam bagian pembahasan, ataukah terjadi bahasan yang berbeda di bagian pembukaan, pembahasan, dan penutup sebuah skripsi,” tegasnya.
Diwawancarai seusai acara, Andi Rinanti Batari, Ketua terpilih Ampuh Periode 2013-2014 mengharapkan agar Ampuh dapat menjadi wadah pematangan pengetahuan bagi mahasiswa yang tertarik dengan Hukum Perdata. “Semoga Ampuh menjadi wadah pengkajian Hukum Perdata yang dapat menghilangkan stigma bahwa Hukum Perdata itu penuh dengan kesulitan, serta dapat menjadi penghubung antara mahasiswa dan dosen terkait permasalahan Hukum Perdata,” harap mahasiswi angkatan 2011 ini. (RTW)

Related posts: