web analytics
header

Ampuh Mengader Anggota Baru

Tampak Dewan Pembina Ampuh pada acara pembukaan AKTA  II Ampuh

Makassar, Eksepsi Online-Bertempat di Aula Prof. Baharuddin Lopa, Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata (Ampuh) FH-UH mengadakan acara kaderisasi anggota baru Ampuh II  (AKTA II) di, Sabtu (11/5). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Rizal Rustam, S.H selaku Dewan Pembina Ampuh. Pembukaan acara dimulai pukul 10.30 Wita dengan dihadiri oleh perwakilan UKM lingkup FH-UH.
Ampuh yang didirikan tanggal 1 April 2011, mengadakan kaderisasi anggota baru sekali dalam setahun.  Tahun ini, Ampuh mengader  sejumlah  mahasiswa FH-UH dan beberapa mahasiswa dari Asosiasi Perdata Mahasiswa UMI (APMI).  “Jumlah peserta berdasarkan pengambilan formulir sebanyak 30 orang,” ungkap Muhammad Sahlan F selaku Ketua Panitia.
Selama dua hari acara berlangsung (11-12/5), akan disajikan materi-materi tantang hukum secara umum, khususnya mengenai Hukum Perdata.  Para pemateri adalah dosen FH-UH, Dewan Pembina Ampuh, dan pemateri dari organisasi lain. “Dalam satu hari, akan dibawakan sekitar empat materi,”  ungkap Sahlan yang ditemui selepas pembukaan. “Dosen yang diproyeksikan akan hadir sebagai pemateri adalah Prof. Anwar Borahima dan Sri susyanti,” tambah Sahlan yang juga Anggota Bidang Kaderisasi Ampuh.
Dengan tujuan; terbinanya insan akademis menuju profesionalisme hukum, Ampuh berharap menjadi wadah pengetahuan bagi mahasiswa yang tertarik dengan Hukum Perdata. Dalam sambutannya, Rizal menegaskan lulusan FH-UH handal dalam pengetahuan hukum, namun lemah dalam praktik-praktik hukum. Untuk itu, ampuh ditujukan untuk membekali para kader dengan keterampilan dalam praktik keperdataan. Bahkan Ampuh telah mengadakan kerjasama dengan lembaga Education of Law yang fokus pada hal tersebut.
Keberadaan Ampuh di FH-UH menurut Rizal, juga sebagai fasilitator antara mahasiswa dengan dosen-dosen perdata. Untuk itu, ia mengharapkan agar mahasiswa yang mempunyai kendala dalam bidang keperdataan mengomunikasikannya dengan Ampuh, termasuk ketika ada permasalahan keperdataan yang perlu didiskusikan. Selain itu, juga ketika mahasiswa menemukan dosen perdata yang malas mengajar, atau ketika mahasiswa mengalami kendala dalam pengusulan judul skripsi. “Jika ada dosen perdata yang selalu menolak judul, lapor ke Ampuh, biar kami komunikasikan,” ucap Rizal yang juga pendiri Ampuh. (RTW)

Related posts: