web analytics
header

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tergantung Kebijakan Pemerintah


Siswandi, Zulkifli Hasanuddin, dan Prof Abdul Kadir (dari kiri)
Makassar, Eksepsi Online-Harapan seluruh lapisan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan kesehatan tidak disertai kabijakan pemerintah yang tepat. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi-Selatan Prof Abdul Kadir, dalam acara talkshow tentang problematika pelayanan kesehatan di Auditorium Prof Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Rabu (11/9). 
Mengenai pelayanan kesehatan yang terkesan diskriminasi, Abdul Kadir mengatakan penyebabnya seringkali adalah masalah administrasi. Masalah tersebut merupakan tanggung jawab manajemen rumah sakit, bukan tenaga kesehatan.  Senada dengan itu, Anggota Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah Siswandi menyatakan bahwa sistem administrasi yang baik adalah kebutuhan pihak pemberi layanan kesehatan, sebagai bukti klaim untuk pembayaran dana oleh pemerintah. Ia mencontohkan Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis mempersyaratkan ibu hamil sebagai istri dalam Kartu Keluarga (KK), namun karena KK tidak diperbaharui, maka statusnya tetap sebagai anak.
Selain itu, sarana dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah indonesia masih belum merata. Kepala Seksi Pelayanan Dasar Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi-Selatan dr Nana mengakui bahwa sampai sekarang tidak semua desa memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Untuk itu, ia mengharapkan masyarakat lebih aktif mengomunikasikan dengan pihak pemerintah mengenai pendanaan pembangunan sarana kesehatan serta penyediaan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Abdul Kadir mengatakan ada sekitar 160.000 orang dokter di seluruh Indonesia. Namun penyebarannya tidak merata, yaitu 70% di Pulau Jawa, 16% di Indonesia bagian Timur, dan 14% di Pulau Sumatera. Persoalan lain menurut Abdul Kadir, seorang dokter di Indonesia biasanya menjadi tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit dan tempat praktik, sehingga mereka sulit memberikan pelayanan maksimal. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya aturan tegas bahwa seorang dokter hanya bertugas di sebuah rumah sakit, seperti berlaku di Singapura, Malaysia, dan Jepang.
Menanggapi sejumlah problematika pelayanan kesehatan, Zulkifli Hasanuddin selaku Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mengatakan bahwa pemerintah terkesan menganaktirikan pelayanan kesehatan, terutama persoalan penganggaran yang masih timpang dibandingkan dengan sektor pendidikan. Ia menegaskan pemerintah harus serius dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan, sebagaimana dijamin oleh konstitusi sebagai hak warga negara. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak setiap warga negara. Itu harus diprioritaskan karena kualitas kesehatan masyarakat berpengaruh terhadap perkembangan sektor lain,” tegasnya. (RTW)

Related posts: