web analytics
header

Dekan Marah, Pra Pembinaan di Ujung Tanduk

Suasana pra pembinaan mahasiswa baru FH-UH
Pemandangan berbeda terjadi di Lapangan Santiago Berdebu Fakultas Hukum Unhas (FH-UH),  saat prosesi pra pembinaan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM FH-UH) menjelang usai sore tadi, Jumat (13/9).
Pra pembinaan yang biasanya diisi dengan pemberian materi, games, dan pengenalan lembaga kemahasiswaan, tiba-tiba hening ketika Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Aswanto, S.H.,M.S.,DFM datang ke lokasi sambil memarahi panitia pra pembinaan. “Saya tidak mau lihat ada lagi kegiatan out door seperti ini. Kalau ada lagi kegiatan seperti ini, semua yang terlibat akan saya komdis,” ungkap Aswanto di hadapan mahasiswa baru dan para panitia pra pembinaan.
Melihat Dekan marah, beberapa mahasiswa baru pun merasa ketakutan dan enggan untuk mengikuti kegiatan pra pembinaan selanjutnya. “Daripada dikomdis lebih baik kami tidak ikut pra pembinaan,” ungkap Muh. Afdal Yanuar, mahasiswa baru FH-UH yang ditemui di Masjid Baitul Hakiem oleh Kru Eksepsi.
Apa yang diperlihatkan oleh pihak pimpinan fakultas kepada mahasiswa baru dan panitia pra pembinaan, langsung menimbulkan protes dari kalangan mahasiswa. “Kami juga bingung dan kecewa dengan tindakan pak dekan tadi. Seharusnya kita bicara baik-baik kalau ada masalah, tidak langsung marah-marah,” ungkap Agam Abdul Haq, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (DPM FH-UH) ketika diminta tanggapannya oleh Kru Eksepsi.
Selain dari pihak legislatif (DPM), BEM FH-UH selaku pelaksana kegiatan juga mengecam tindakan yang dilakukan oleh Dekan FH-UH. “Kami meminta pak dekan minta maaf di hadapan panitia pra pembinaan dan mahasiswa baru, sambil  menjelaskan kalau kegiatan pra pembinaan ini legal, karena mendapatkan persetujuan dari bapak Romi Librayanto, S.H.,M.H (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan). Apalagi bersih-bersih fakultas seperti ini kan kegiatan positif,” ungkap Nurdiansah, Presiden BEM FH-UH ketika ditemui di depan Sekretariat BEM FH-UH.
Kegiatan pra pembinaan yang merupakan kegiatan awal sebelum diadakannya Pembinaan Mahasiswa Hukum tahap 1 ini pun di ujung tanduk dan terancam gagal dilanjutkan, setelah adanya ancaman sanksi komdis dari pimpinan fakultas. (Amr)

Related posts: