web analytics
header

KPK Tak Restui Pelantikan Hambit Bintih

www.google.com

Jakarta, Eksepsi Online-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak ingin memberikan sedikitpun ruang bagi seseorang yang terlibat kasus hukum untuk mudah melenggang. Salah satu buktinya, lembaga anti rasuah tersebut mengisyaratkan tidak menyetujui surat permohonan Kemendagri untuk pelantikan bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih.

Hal tersebut setidaknya terlihat dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dia menyebutkan,  sebaiknya pelantikan hanya untuk posisi wakil bupati saja. Sementara untuk posisi bupati bisa diangkat pelaksana tugas. Bahkan dia mengatakan,  bila bupati tidak bisa dilantik maka ada mekanisme yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2004.
Terkait dengan kemungkinan terjadi kekosongan pemerintahan, pihak KPK menyebut penunjukan pelaksana tugas sudah bisa memberikan penegasan untuk mengisi kekosongan ini.  Pernyataan ini sekaligus memberikan jawaban atas pernyataan Kemendagri yang menyebut hak konstitusional seseorang harus tetap dihargai.  (Arm/diolah dari berbagai sumber)

Related posts: