web analytics
header

Bawa Narkoba di Malam Tahun Baru, Dua Mahasiswa Diringkuk


Gambar: http://www.rimanews.com

Makassar, Eksepsi Online-Awal tahun baru jadi malapetaka bagi Hadian (19) mahasiswa UVRI dan Ayar (20) mahasiswa UNM. Pasalnya Reserese Mobile Polisi Sektor (Resmob Polsek) Mamajang menangkap tangan kedua mahasiswa itu membawa narkoba jenis sabu-sabu, di depan Hotel Grand Clarion Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (1/1), sesaat setelah pergantian tahun.

Menurut keterangan salah satu anggota Resmob Polsek Mamajang, kedua mahasiswa itu menumpang sebuah mobil. Kemudian supir yang curiga terhadap gerak-geriknya, akhirnya melaporkan mereka ke Resmob Mamajang.
Dari keterangan tersebut juga dapat diketahui, bahwa rencana dari kedua mahasiswa itu adalah mengirim barang bukti ke kediaman temannya di Jalan Borong Raya Makassar. Adapun asal barang haram yang dimaksud adalah dari Kabupaten Sidrap. (Dim/diolah dari berbagai sumber)

Related posts: