web analytics
header

8 Agenda Anti Korupsi Disosialisasikan di Unhas

8 Agenda Anti KorupsiMakassar, Eksepsi Online – Dalam rangka sosialisasi Dokumen 8 Agenda Anti Korupsi Bagi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2014-2019, KPK bekerjasama dengan Forum Diskusi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unhas adakan Diskusi Politik Berintegritas, Senin (24/06).

Bertempat di Ruang Senat Rektorat Unhas, 8 Agenda Anti Korupsi disosialisasikan. Delapan agenda tersebut antara lain; Reformasi Birokrasi dan Perbaikan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Penerimaan Negara, Ketahanan dan Kedaulatan Pangan, Perbaikan Infrastruktur, Penguatan Aparat Penegakan Hukum, Dukungan Pendidikan Nilai dan Keteladanan, Perbaikan Kelembagaan Partai Politik, serta Peningkatan Kesejahteran Sosial.

Secara khusus, dalam bidang kemaritiman, Indonesia belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Calon Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof.Farida Patitingngi S.H,M.H, yang juga hadir sebagai salah satu panelis.

“Akar permasalahan korupsi di Indonesia ada dua yaitu rendahnya integritas institusi dan individu, serta sistem yang tidak akuntabel,” jelasnya. Lebih lanjut Prof. Farida menegaskan bahwa korupsi harus dipahami sebagai musuh bersama, harus diperangi secara bersama, dimulai komitmen individu bangsa Indonesia, dipimpin dan dicontohkan oleh presiden. (Jul)

Related posts: