web analytics
header

Menjawab problematika Akademik lewat Dialog

Makassar, Eksepsi-online. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM FH-UH) kembali menggelar dialog teras di depan sekretariat BEM FH-UH, Selasa (15/9). Banyaknya problematika yang dialami mahasiswa belakangan ini menjadi tema dialog.
Dialog tersebut menghadirkan Prof. Ahmadi Miru, Pembantu Dekan l (PD I) sebagai pembicara, dan dihadiri oleh Pembantul Dekan lll, Dr. Hamzah Halim serta mahasiswa lingkup Fakultas Hukum Unhas (FH-UH).
Dialog ini berlangsung pro-aktif di antara mahasiswa dan pihak dekanat. Permasahan yang dibahas antara lain; problematika Drop Out (DO), Sistem Kredit Semester (SKS), dan peranan Penasihat Akademik (PA) serta beberapa persoalan mengenai aturan dan kebijakan Akademik. Presiden BEM FH-UH, Ahmad Tojiwa Ram menjelaskan dialog ini diadakan untuk membuka peluang kepada mahasiswa untuk mempertanyakan dan menyelesaikan permasahan Akademik yang akhir-akhir ini mereka alami.
Dalam pemaparannya Ahmadi miru mengatakan bahwa kebijakan DO merupakan kebijakan Akademik Pusat. “ mengenai itu (DO, Red), tidak secara langsung ditetapkan begitu saja, tetapi telah banyak peringatan dan kebijakan yang telah diberikan kepada mahasiswa bersangkutan tentang ancamannya, baik pihak Fakultas maupun Universitas tidak menginginkan adanya mahasiswa yang DO. Disisi lain, kita juga tidak dapat memaksakan mahasiswa untuk lulus tanpa syarat,” ucapnya saat dialog berlangsung.
Selain itu, Prof. Ahmadi Miru juga menyampaikan bahwa tidak ada kebijakan mengenai pembatasan kuota ujian. Namun, yang ada hanya untuk menghindari tabrakan penguji. Masalahnya, perbandingan jumlah pengajar dan mahasiswa peminat bagian pidana tidak seimbang. Ini nampak pada saat mahasiswa ingin mengikuti ujian proposal. Ia juga menyesalkan mahasiswa tidak konsisten dalam memilih konsentrasi bagian, hal ini berakibat mahasiswa tersebut lambat menyelesaikan studinya
Selaku Menteri Advokasi BEM FH-UH, Sultan menjelaskan “Di Kementrian Advokasi sendiri memiliki agenda kerja yaitu, sharing dengan dekanat. menteri advokasi sendiri salalu mendengar keluhan-keluhan mahasiswa untuk kemudian disampaikan pada pihak dekanat sehinnga diadakan dialog sebagai alternatif dalam menjawab permasalahan yang dialami mahasiswa tersebut kepada bidang akademik” ungkap mahasiswa angkatan 2012 tersebut. (hmp)

Related posts: