web analytics
header

Prihatin Maraknya Nikah Mut’ah, LDA MPM FH Unhas gelar Diskusi

DSC_0288d

Makassar, Eksepsi Online – Unit kegiatan Mahasiswa Lembaga Dakwah Asy-syariah Mahasiswa Pencinta Musholla (UKM LDA MPM) FH Unhas menggelar Kajian Isu-isu Strategis Islam dengan Tema “Nikah Mut’ah dalam perspektif islam’’, Kamis,(1/10 ).  Kegiatan yang dilaksanakan dipelataran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unhas di ikuti oleh sejumlah Mahasiswa lingkup FH Unhas.

Jahada Mangka selaku pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan ada beberapa pernikahan-pernikahan yang dilarang oleh islam, yang pertama namanya nikah tukaran, kedua nikah tahlil, ketiga nikah mut’ah ( nikah kontrak),

“ Nikah mut’ah menikah hanya untuk bersenang-senang. jadi si wanita diberikan bayaran hanya untuk beberapa waktu yang dilakukan tanpa wali,tanpa saksi jadi biasanya orang menikah mut’ah tanpa diketahui orang tuanya.

Samsuri adi Syarif, Ketua panitia Kegiatan menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum bagaimana pandangan islam terhadap Nikah Mut’ah atau biasa dikenal dengan Nikah Kontrak.

“Karna banyak sekarang ini sering terdengar tentang istilah nikah mut’ah di fakultas. Kegiatan ini penting  karna selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi media dakwah yang merupakan agenda tahunan UKM MPM LDA ,” ujarnya saat di wawancarai usai kegiatan. (Aan)

Related posts: