web analytics
header

Diklat Jurnalistik Dasar-Penerimaan Calon Anggota XXI LPMH-UH

CbJTtI_VIAAQ96Q

 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1995 tentang pers memberi pengertian bahwa Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik meliputi mencari, memperole, memiliki,menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, media siber dan segala jenis saluran yang tersedia.


    Disamping Pers yang dikenal secara meluas dalam kehidupan bernegara, lingkup kampus yang sering disebut kalangan Akademisi sebagai ” Miniatur Negara “, terdapat juga Pers dalam lingkup kehidupan kampus, yakni Pers Mahasiswa. jika dalam konteks Negara secara umum, Pers diharapkan dapat menjembatani kepentingan rakyat dan sebagai corong penyaluran aspirasi rakyat, Pers Mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi media alternatrif dalam kampus untuk mengawal kebijakan pejabat kampus yang tentu berimplikasi langsung dengan kehidupan kampus. Disamping aktivitas di Internal kampus, Pers Mahasiswa juga bergerak diluar kampus, ikut menyuarakan aspirasi rakyat bersama organ gerakan lainnya.


    Pers Mahasiswa dapat menjadi cikal bakal terbentuknya jurnalis ideal melalui pemahaman terhadap ilmu jurnalistik dan etika dalam menerapkan kerja-kerja jurnalistik. Dengan dibekali pengetahuan yang mumpuni terhadap ilmu jurnalistik, tak jarang melalui Pers mahasiswa melahirkan wartawan-wartawan handal yang dikenal seantero pelosok Negeri. Selain pemenuhan terhadap teori ilmu Jurnalistik, jurnalis kampus juga diharapkan matang dari segi skill jurnalistiknya, sehingga dapat seimbang antara teori dan praktiknya.


    Diklat Jurnalistik dasar-Penerimaan Calon Anggota (DJD-PCA) ke 21 LPMH-UH merupakan salah satu wadah yang disiapkan untuk memberikan pemahaman teoritik dan praktik kepada peserta mengenai jurnalisme. DJD-PCA pada dasarnya diperuntukkan sebagai salah satu persyaratan wajib bagi mahasiswa di Fakultas Hukum Unhas yang ingin berlembaga dan menimba ilmu jurnalistik di LPMH-UH. disamping hal tersebut, DJD-PCA XXI LPMH-UH juga membuka ruang bagi khalayak umum yang ingin mengenal Ilmu jurnalistik, sehingga wadah ini tak hanya terbatas pada proses rekruitmen di internal kepengurusan LPMH-UH, tetapi juga menargetkan semua kalangan yang ingin mendalami ilmu jurnalistik.


    Oleh sebab itu, DJD-PCA XXI ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang hasilnya akan melahirkan Jurnalis yang tak hanya handal dalam skill Jurnalistik, tapi juga mengedapankan prinsip dan etika sebagai panduan dalam menerapakan Ilmu ini.

Formulir pendaftaran diunduh disini.

 

Related posts: