web analytics
header

Ganef Judawati: Pengaduan Konsumen Masih Rendah

Sumber: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Makassar, Eksepsi Online – Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ganef Judawati menilai tingkat kesadaran pengaduan konsumen Indonesia masih rendah. “Dibandingkan dengan Korea Selatan, kita itu masih sangat rendah, karena dari satu juta orang di Indonesia itu baru empat orang yang mengadu sedangkan Korea sudah enam puluh empat yang mengadu,” jelasnya.

Ganef mengungkapkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia juga masih rendah. Hasil survei diukur dari keberdayaan konsumen sebelum pembelian, pembelian dan sesudah pembelian. Ternyata tingkat komplain konsumen ketika dirugikan masih rendah hanya berkisar diangka sebelas dari seratus.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai menjadi pembicara dalam Forum Dialog Perlindungan Konsumen dengan Perguruan Tinggi Angkatan III di Swiss Belhotel, Makassar. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (14/10), turut menghadirkan Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum Unhas Prof. Ahmadi Miru, dan Dra. Mutmainnah selaku perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Lebih lanjut, Ganef menurutkan bahwa rendahnya tingkat pengaduan masyarakat disebabkan empat faktor. Faktor pertama adalah masyarakat masih kurang mengenal institusi penyelesaiaan sengketa di bidang perlindungan konsumen. Penyebab kedua, kebanyakan masyarakat masih berpikiran bahwa nantinya akan menimbulkan permasalahan baru. Berikutnya karena mereka pesimis terhadap hasilnya. Yang keempat menggangap kerugiannya yang rendah sehingga tidak perlu melakukan pengaduan.

Rendahnya partisipasi konsumen dalam melakukan pengaduan kata Ganef, terlihat dari data Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Tahun lalu, Kemendag menerima sekitar 1500 sampai 2000 laporan kasus dari BPSK. Di sisi lain, laporan yang masuk pada layanan pengaduan konsumen Kemendag, juga tidak terlalu signifikan. Dari Januari-September tahun ini, hanya terdapat sekitar 500 aduan, meningkat dari tahun lalu yang hanya berjumlah 400 aduan.

Hanef mengungkapkan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesadaran konsumen yaitu dengan sosialisasi dan edukasi. Untuk itu Kemendag telah mempunyai strategi perlindungan konsumen, dengan bekerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dalam menyebarkan perlindungan konsumen ke sekolah-sekolah dan berbagai daerah di Indonesia.

Ia pun berharap selain pemerintah, masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat ikut aktif dalam meningkatkan kesadaran konsumen. “Jadi konsumennya itu sendiri menjadi peduli terhadap kepentingan, tentunya akan membantu pemerintah agar barang dan jasa yang beredar sudah sesuai ketentuan,” terangnya. “Sehingga mau tidak mau pelaku usaha akan memperhatikan yang diminati oleh konsumen untuk kelangsungan usaha mereka.” (Kas)

 

 

Related posts: