web analytics
header

Reklamasi CPI dinilai Berpotensi Merusak Lingkungan

Suasana diskusi pengurus LP2KI FH-UH dengan Walhi Sulsel di sekretariat Walhi Sabtu (5/11). (Dia)

Suasana diskusi pengurus LP2KI FH-UH dengan Walhi Sulsel di sekretariat Walhi Sabtu (5/11). (Dia)
Suasana diskusi pengurus LP2KI FH-UH dengan Walhi Sulsel di sekretariat Walhi Sabtu (5/11). (Dia)

Makassar, Eksepsi Online – Dalam kunjungan Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) di sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) Sabtu (5/11), Muhammad Al Amin, Koordinator Divisi Advokasi Walhi Sulsel kembali menegaskan bahwa pihaknya menolak keras proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI).

Menurutnya reklamasi tersebut berpotensi merusak lingkungan. Dapat dilihat dari tahun 2010-2014 terjadi penurunan kuantitas tanaman mangrove yang ada di Sulsel. Tak hanya itu, reklamasi CPI juga menyebabkan hilangnya biota laut dan rusaknya terumbu karang. Lebih lanjut, Amin mengungkapkan kerusakan lingkungan turut diperparah dengan pencemaran lingkungan yang meningkat di  kawasan pesisir Makassar. Keadaaan itu berdampak pada pendapatan nelayan yang menurun hingga harus beralih profesi.

Maka dari itu, Amin menyarankan pemerintah dalam melakukan pembangunan harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat. “Kita harap pemerintah lebih arif dalam membangun kota Makassar, bukan mengikuti kehendak investor yang berorientasi pada profit semata,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Mattangkilang pengurus LP2KI FH-UH mengajak mahasiswa untuk  berpartisipasi dalam mengawal isu reklamasi. “Sesuai dengan fungsi mahasiswa sebagai agent of change dan social control, harus mengolah data-data faktual yang telah diadvokasi oleh Walhi berkenaan dengan reklamasi yang realitasnya lebih banyak mudaratnya,” jelasnya. (Dia)

Related posts: