Makassar, Eksepsi Online – Panitia Pemilihan Umum (PPU) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH periode 2017-2018. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 – 17.00 WITA mulai 12 – 18 April 2017 di Sekretariat BEM FH-UH.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi mahasiswa FH-UH yang ingin mencalonkan diri:
Presiden dan Wakil Presiden BEM FH-UH:
- Terdaftar sebagai anggota biasa Keluarga Mahasiswa (KEMA) FH-UH
- Kartu mahasiswa dan/atau KEMA
- Fotocopy KTP dan/atau tanda pengenal lainnya
- Transkrip nilai
- Fotocopy KRS berjalan
- CV atau biodata diri
- Minimal jumlah SKS yang telah dilulusi adalah 85 SKS
- Minimal niai IPK 2,75
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti pada organisasi lain
- Foto berwarna 4 x 6 memakai almamater
- Foto bersama calon presiden dan wakil presiden dalam bentuk soft file/CD
- Memiliki visi misi selama satu periode kepengurusan
- Surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengakhiri studi kepengurusan
- Disatukan dalam map merah plastik
Dewan Perwakilan Mahasiswa :
- Terdaftar sebagai anggota biasa KEMA FH-UH
- Kartu mahasiswa dan/atau KEMA
- Fotocopy KTP dan/atau tanda pengenal lainnya
- Transkrip nilai
- Fotocopy KRS berjalan
- CV atau biodata diri
- Minimal juimlah SKS yang telah dilulusi adalah 48 SKS bebas drop out
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti pada organisasi lain
- Foto berwarna 4 x 6 memakai almamater beserta soft file/CD
- Fotocopy kartu mahasiswa atau KEMA FH-UH sebanyak 30 lembar sebagai bukti dukungan dari KEMA biasa
- Memiliki visi misi selama satu periode kepengurusan
- Surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengakhiri studi kepengurusan
- Disatukan dalam map biru plastik
Saat ditemui Kamis (13/4), Ketua PPU Aditya menjamin pelaksanaan Pemilu Raya FH-UH tahun ini berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Insya Allah, doakan saja agar lancar, diusahakan tidak ada kemunduran. Kita akan mengusahakan pemilu raya sesuai jadwal yang kita tetapkan dalam rapat, jikalau ada permasalahan di kemudian hari paling lama kita menunda satu hari,” jaminnya. (Anggun/Magang)