web analytics
header

Kopel Sulsel Dukung KPK Cekal Setya Novanto ke Luar Negeri

 

kopel

Makassar, Eksepsi Online – Komisi Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan (Kopel Sulsesl) menilai pencekalan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, Setya Novanto sebelumnya telah diminta mundur dari DPR, sehingga secara integritas hal tersebut perlu dipertanyakan.

“Menurut kami itu sudah langkah yang tepat, bahkan sebenarnya kalau perlu tidak hanya pencekalan saja. Setya Novanto sudah pernah diminta mundur dari DPR tapi kembali lagi, artinya dari sisi integritas sudah cukup dipertanyakan,” kata Direktur Riset Kopel Muhammad Akil Rahman, saat ditemui di Kantor Kopel Pusat, Makassar, Senin (17/4).

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, rencananya DPR akan mengajukan nota keberatan kepada presiden terkait pencekalan Setya Novanto. Menurut DPR pencekalan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi 64/PPU-IX/2011 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Dalam putusannya MK mengatur pencegahan ke luar negeri dilakukan jika proses hukum masuk tahapan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Akil mengatakan seharusnya DPR tidak hanya menyikapi secara normatif, tetapi juga lebih progresif terkait  hal tersebut. “Kalau kita melihat secara normatif pasti kita akan menyatakan seperti itu, seharunya DPR lebih progresif. Selama ini kita selalu melihat hal yang normatif saja, ini  dijadikan tameng untuk kemudian mengulur-ulur waktu,” ujar Akil.

Ke depan ia meminta DPR lebih fokus dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.  “Lembaga legislatif (DPR, Red) lebih progresif, terutama pada persoalan ketiga fungsinya itu, melakukan pengawasan, legislasi dan budgeting, terutama dari sisi memperbaiki citra DPR, dan kita  berharap perbaikan di DPR itu partai politik juga terlibat,” tuturnya. (Rnm)

Related posts: