web analytics
header

Megah Proyek CPI Pulau Impian Penguasa

20170719211912
Dokumentasi Istimewa
Muhammad Badai Anugrah

(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia)

 

Sungguh mulia cita-cita penguasa untuk membahagiakan rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan adanya reklamasi, nantinya kawasan Pantai Losari akan bertambah panjangnya dari 800 meter menjadi 5 kilometer. Dengan garis pantai sepanjang itu, maka kebutuhan pantai untuk masyarakat bisa terwujud. Mereka akan membangun beragam fasilitas yang bisa digunakan oleh masyarakat umum. Seperti tempat rekreasi, lintasan lari, dan fasilitas lain.

Demi bisa mewujudkan ambisi penguasa material pasir pun akhirnya di datangkan dari luar Makassar, tepatnya dari Takalar oleh Royal Boskalis. Keputusan tersebut diambil, karena ketersediaan pasir di Makassar tidak ada, dan pengembang yang mendapatkan konsesi memutuskan untuk memenuhinya dari pulau kecil di sekitar perairan Sulsel.

Dalam melaksanakan operasi pengerukan, Royal Boskalis mengoperasikan kapal Fairway yang daya angkut sebesar 5000 kubik atau setara dengan 5833 mobil truk dengan kapasitas enam kubik. Dengan kapasitas sebesar itu, untuk dua hari tiga malam saja, pasir yang diangkut dari Laut Takalar jumlahnya mencapai 175 ribu kubik atau setara 29.167 truk dilakukan dengan lima kali bongkar muat. Pada saat bersamaan, keuntungan finansial dari sekali keruk dan bongkar muat mencapai Rp 3,5 miliar. Maka, perusahaan mendapatkan keuntungan finansial sebesar Rp 17,5 miliar dari lima kali bongkar muat.

Aktivitas penggalian pasir di laut Takalar untuk memenuhi kebutuhan penimbunan 157,23 hektar kawasan CPI (Center Point of Indonesia). Agar terealisasi dengan baik, pengembang membutuhkan 22.627.480 meter kubik pasir.

Bahkan kini PT Ciputra selaku pemenang tender CPI sudah mulai memasarkan property untuk kawasan yang mereka namai Citraland City the Waterfront CBD Losari Makassar. Harga perumahan di kawasan tersebut tidak akan sanggup dibeli oleh kalangan menengah ke bawah. Kisarannya mulai 2 miliar hingga 8 miliar itu belum termasuk apartemen dan tanah yang dijual terpisah.

Pengambilan pasir laut dalam jumlah yang sangat besar ini berdampak terhadap kerusakan laut di lokasi yang menjadi tempat pengambilan material pasir dan berdampak pada 4.690 kepala keluarga dari masyarakat pesisir.

Pemukiman masyarakat di bibir pantai dalam bahaya, air laut datang tanpa penghalang bisa masuk ke pemukiman bahkan kehadiran tambang pasir mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan peningkatan kekeruhan air. Jika itu terjadi, dampaknya akan sangat besar. Kekeruhan air laut akan menyebabkan degradasi jumlah ikan sehingga mata pencaharian nelayan akan hilang.

Perampasan ruang hidup rakyat dilakukan oleh pemilik modal dan penguasa. Rakyat dan ruang hidupnya dipandang sebagai objek, sehingga dianggap layak untuk dieksploitasi. Namun faktanya, megahnya proyek CPI sebagai pulau impian penguasa, tidak mampu mengeluarkan rakyat dari penderitaannya. Malah rakyat semakin menderita, dirampas sumber-sumber penghidupannya, serta dirampas hak nya untuk dapat hidup sejahtera bahkan membunuh ribuan mimpi nelayan untuk tetap melaut.

Saatnya kita berlawan. Hadirkan tubuhmu, kobarkan perlawananmu. Perjuangan kita masih panjang tetapi harapan tak pernah boleh sirna.

Ketika kekuasaan dipegang oleh penguasa bengis dan korporat serakah.tak ayal kiranya jika beragam macam cara direkayasa, guna memenuhi tuntutan tersebut. Kebenaran sepihak terus mereka canangkan, dengan tanpa pertimbangan rasional yang objektif. Kalau kata Pram, mereka tidak pernah adil, bahkan sejak dalam pikiran sekali pun.

Maka meminjam seruan Widji Thukul, hanya ada satu kata untuknya: lawan!

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan