web analytics
header

Unhas PTN-BH, Mekanisme Pemilihan Rektor Berubah

IMG-20170818-WA0007
Sumber: Dokumen Istimewa

Makassar, Eksepsi Online– Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan sosialisasi terkait pemilihan Rektor Unhas untuk periode 2018-2022. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu(16/8) bertempat di gedung Baruga A. P. Pettarani, Unhas.

Berbeda dengan mekanisme pemilihan Rektor sebelumnya, Unhas yang kini telah resmi menyandang predikat Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN- BH) memiliki mekanisme tersendiri dalam pemilihan Rektor.

“Rektor yang akan datang adalah rektor yang dibawah payung Unhas dengan status yang baru, yaitu sebagai PTN-BH. Terdapat perbedaan mekanisme dan format untuk pemilihan Rektor Unhas sekarang ini” jelas ketua MWA Prof. Basri Hasanuddin dalam forum(16/8).

Pada mekanisme pemilihan yang sebelumnya, daftar calon Rektor Universitas diajukan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, selanjutnya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan senat melakukan pemilihan dalam sidang senat di Jakarta. Sekarang ini pemilihan Rektor Unhas PTN-BH dilakukan melalui Majelis Wali Amanat yang bertugas untuk memilih dan menetapkan rektor nantinya. Majelis Wali Amanat ini terdiri dari 19 orang, yang anatara lain adalah Menristekdikti, Gubernur Sulawesi Selatan, Senat Akademik, Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas, Ketua Senat Mahasiswa Unhas, tokoh dari masyarakat, serta beberapa dari kalangan dosen.

“Jadi, nantinya Rektor Unhas ini merupakan Rektor yang pertama kalinya tidak dilantik oleh Menristekdikti, tapi oleh ketua MWA yaitu Prof.Dr.H. Basri Hasanuddin” jelas Prof. Natsir Nessa selaku wakil ketua MWA dalam forum. (Eii/H2a)

Related posts: