web analytics
header

Senin Batas Akhir Kejelasan PPU

pdmgunungkidul.org

pdmgunungkidul.org
pdmgunungkidul.org

Makassar, Eksepsi Onine – Rapat Wakil Dekan III (WD III) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas HUkum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Prof. Hamzah Halim dengan para Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FH-UH di ruangan WD III pada Kamis (14/9) menyepakati bahwa hari Senin (18/7) menjadi batas akhir adanya keputusan tentang kejelasan Panitia Pemilihan Umum (PPU) Pemilu Raya FH-UH.

Prof. Hamzah menjelaskan bahwa, sebenarnya, dirinya telah diberi kewenangan mengambil alih permasalahan kemahasiswaan dalam rangka membentuk PPU  dengan cara mengambil masing-masing dua orang dari perwakilan UKM.

“Kalau ini tidak bisa, sebenarnya saya diberi wewenang oleh aturan untuk mengambil alih,” jelasnya.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Presidium Kongres FH-UH, Jumar menjelaskan bahwa kongres akan kembali dilaksanakan pada Jumat (15/9) untuk membahas agenda terkait Pemilu Raya  dengan menghadirkan PPU  sebelumnya untuk dikonfirmasi kesediaannya.

“Kalau misalkan PPU sudah tidak mau maka kami akan membentuk yang baru dengan mengusulkan adanya perwakilan UKM,” tegasnya.

Jumar pun menambahkan bahwa jika pada kongres yang diadakan pada hari jumat belum mendapatkan hasil maka kongres akan dilanjutkan ke hari berikutnya sampai mendapatkan hasil yang disepakati oleh para peserta kongres.

“Akan diadakan kongres lagi, pokoknya kita usahakan besok sudah ada keputusan, kita maksimalkan,” tuturnya.

Refah Kurniawan selaku ketua UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) pun angkat bicara terkait permasalahan pemilu raya yang ada, menurutnya permasalahan ini telah tersendat selama beberapa bulan sehingga kongres besok merupakan upaya penyelesaian masalah, menurutnya dengan begitu para peserta kongres masing-masing dapat menawarkan solusi yang ada.

“Yang utama adalah semua membawa solusi karena kita mau selesaikan PPU ini,” ujarnya.

Terakhir ia menjelaskan bahwa, presidium yang merupakam perpanjangan tangan dari lembaga kemahasiswaan tentu harusnya dapat menyelesaikan persoalan ini agar pemilu raya dapat dilaksanakan dengan menjaga independensi dan juga netralitas yang ada. 

“Saya harap ada dorongan dari presidium sidang untuk melaksanakan dan menyelesaikan persoalan ini,” harapnya. (Mef)

Related posts: