web analytics
header

LPMH-UH Bersama Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Makassar Bahas Pemberantasan Korupsi

Suasana Bazar dan Dialog Publik yang diadakan oleh LPMH-UH bekerjasama dengan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Makassar di Warkop 212, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (12/10). (Mef)

Suasana Bazar dan Dialog Publik yang diadakan oleh LPMH-UH bekerjasama dengan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Makassar di Warkop 212, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (12/10). (Mef)
Suasana Bazar dan Dialog Publik yang diadakan oleh LPMH-UH bekerjasama dengan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Makassar di Warkop 212, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (12/10). (Mef)

Makassar, Eksepsi Online – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) dan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Makassar mengadakan Bazar dan Dialog Publik, Kamis (12/10) di Warkop 212, Jalan Boulevard, Makassar. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemberantasan Korupsi e-KTP Pasca Praperadilan Setya Novanto”. 

Hadir sebagai narasumber  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa Prof. Marwan Mas, Direktur Riset Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi. Selain itu, hadir sebagai pembicara aktif Feri Amsari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang.

Ditemui setelah kegiatan, Muhammad Refki Novianto selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat melawan dan mencegah korupsi. “Diadakannya bazar dan dialog publik ini sebenarnya bagaimana kita sama-sama melihat kembali bahwa kita bisa bersama melawan tindak pidana korupsi, mari kita bersama-sama untuk tidak melakukan praktik korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Adapun harapannya setelah kegiatan ini adalah bagaimana masyarakat terutama para mahasiswa dapat berintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan para koruptor mulai dari hal yang kecil. “Kita berintegrasi dengan KPK untuk melawan oknum-oknum pelaku korupsi mulai dari hal yang kecil,” harapnya. (Syr)

Related posts: