web analytics
header

Sehari Jelang Pemilu, PPU Terbitkan Peraturan PPU

Dokumentasi Peraturan PPU Kema FH-UH

Dokumentasi Peraturan PPU Kema FH-UH
Dokumentasi Peraturan PPU Kema FH-UH

 

Makassar, Eksepsi Online – Panitia Pemilihan Umum (PPU) menerbitkan Peraturan PPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Jumlah Pemilih Pada Pemilu Raya Kema FH-UH sehari menjelang Pemilu Raya Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH), Senin (16/10). Dalam Peraturan PPU tersebut terdapat dua pasal.

Pasal 1 menyatakan jumlah pemilih pada saat pelaksanaan pemungutan suara harus mencapai 50%+1 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada. Pasal 2, jika tidak mencapai 50%+1 maka hasil pemilu dinyatakan batal dan akan diadakan rangkaian Pemilu kembali dimulai dari pendaftaran calon Presiden dan calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa  (BEM) serta calon Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2017/2018.  

Saat diwawancarai, Amirul Haq selaku Ketua PPU menjelaskan bahwa hal ini bermula saat pihaknya rapat bersama tim pemantau pemilu bentukan pihak Dekanat yang diketuai oleh Hasrul yang juga dosen FH-UH. Pada kesempatan tersebut, tim pemantau mengusulkan dibuat peraturan PPU yaitu jumlah pemilih haruslah 50%+1 mengingat hal tersebut tidak diatur dalam Konstitusi Kema FH-UH jika calon hanya satu pasang.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut juga dilakukan guna meningkatkan semangat Kema FH-UH dalam berpartisipasi dalam Pemilu Raya. “Untuk meningkatkan euforia atau semangat Kema dalam menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.  

Disinggung mengenai dasar hukum aturan tersebut, ia menuturkan bahwa sulitnya mencari Peraturan Kema terkait dengan Pemilu Raya membuat pihaknya menerima saran dari tim pemantau untuk membuat Peraturan PPU.

Terakhir, Amirul berharap Kema FH-UH yang namanya terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat hadir dan berpartisipasi pada Pemilu raya Kema FH-UH. “Bisa menggunakan hak pilihnya demi kelancaran kegiatan pemilu ini,” harapnya. (Rst)

Related posts: