web analytics
header

Penyuluhan Hukum, LPMH-UH Gandeng Siswa SMA

Kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Makassar.Mef

Kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Makassar.Mef

Kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Makassar.Mef

Makassar, Eksepsi Online Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Makassar. Kegiatan yang mengusung tema “Sosmed Hari Ini: Mencerdaskan Atau Membodohi” ini dilaksanakan pada Sabtu (4/11).

Muh. Refki Novanto selaku Ketua Panitia Anniversary LPMH-UH ke-22, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran bagi kalangan remaja akan pentingnya bersikap cerdas dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. “Saya juga berharap agar para tenaga pendidik di sekolah dapat memberikan arahan terhadap para siswa tentang penggunaan sosial media ke depannya,” ujarnya saat diwawancarai kru Eksepsi.

Menanggapi kegiatan ini, Zaskiah Salsabila Pawe selaku Ketua OSIS SMA Negeri 9 Makassar  mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat bagus dan sangat bermanfaat terkhusus bagi para siswa. “Kami yang masih remaja ini, pola pikirnya terkadang masih labil. Dengan adanya kegiatan ini, saya sendiri mendapat motivasi agar menggunakan sosial media dengan lebih bijak,” tuturnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan siswa SMA 9 Makassar ini merupakan rangkaian dari anniversary LPMH-UH yang ke-22 dan menghadirkan Abdul Aziz Dumpa selaku pegiat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Muh. Arman K. S selaku jurnalis Harian Fajar, sebagai pemateri. (Syr)

Related posts: