web analytics
header

Ekstrimisasi Paham Keagamaan, Kampus dan Kemunduran Intelektual

Global-Liputan6.com

Global-Liputan6.com
Global-Liputan6.com

Nur Wahid

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 2016

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unhas

 

Proses globalisasi memang tidak hanya mengaburkan sekat antara negara, namun dengannya pula memudahkan pergerakan paham dan ideologi dari satu negara ke negara lain. Key Deaux dan Shaun Wiley dalam Gail Moloney (2007), pernah menyebut adanya moving, people dan shifting representation dalam konteks globalisasi ini, yakni terjadi pergerakan sekelompok orang dari negara atau tempat tertentu ke tempat yang lain.

Proses ini akan mengakibatkan perubahan populasi dalam satu tempat, yang pada gilirannya menggeser orang-orang dalam merepresentasikan paham keagamaan mereka. Lebih dari itu, Woodward (2007) menyatakan moving people and shifting representation ini, bukan sekadar pergerakan sekolompok orang tapi juga bergerak atau masuknya paham atau ideologi baru ke negara tertentu, khususnya paham keagamaan.

Pergerakan ideologi global ini melintas tanpa basis-basis kebangsaan, juga tidak mengenal konsep Nation State karena pergerakannya melintasi batas-batas negara bangsa. Acap kali gerakan ini juga berupaya mempengaruhi kebijakan politik dalam suatu negara. Tujuannya bukan untuk kepentingan bangsa ini sendiri, tetapi justru untuk kepentingan global.

Pada ranah kebangsaan misalnya, ada upaya mendesak paham keagamaan tertentu sebagai dasar negara. Salah satunya muncul tuntutan untuk merubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara. Pada level ini, proses gerakan untuk merubah paham keagamaan masyarakat berlangsung secara sistematis, melalui pendidikan, haraqah, kelompok kajian, gerakan ekonomi, dakwah-dakwah dan pelatihan. Celakanya, gerakan ini ternyata menyasar lebih banyak ke kalangan muda.

Mahasiswa dan Ekstrimisasi Keagamaan

Mahasiswa menjadi salah satu elemen yang paling empuk digodok sedemikian rupa untuk mengubah paham-paham keagamaan mereka ke arah yang lebih ekstrim. Para mahasiswa dijejali dengan paham-paham keagamaan tertentu dalam pengkaderan dan diskusi rutin. Mereka disodori bacaan-bacaan tentang Islam, baik berupa buletin maupun buku-buku, yang menampilkan pemahaman agama yang berbeda dengan yang dipahaminya selama ini. Alhasil, mereka akhirnya memahami agama, lain dari yang menjadi mainstream pemahaman mahasiswa Islam selama ini, atau bisa disebut fanatik.

Dulu di kalangan mahasiswa yang tumbuh subur adalah paham-paham keagamaan Islam Ahlusunnah wal jamaah yang dikembangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammmadiyah. Paham keagamaan tersebut direpresentasikan oleh organisasi semacam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Pemahaman agama semacam ini nampak dalam sikap keagamaan mahasiswa yang toleran dan menghargai khazanah keislaman, mengapresiasi tradisi dan juga rasa cinta terhadap tanah air.

Sekarang yang marak adalah munculnya organisasi keislaman, dimana representasi keagamaan mereka jauh merujuk ke luar negeri, melintasi batas negara. Inilah yang menimbulkan munculnya paham-paham keagamaan baru di kalangan mahasiswa Islam.

Mereka merepresentasikan diri dalam Lembaga Dakwah Kampus, Haraqah dengan berbagai nama, dan komite-komite aksi mahasiswa. Selain itu, mereka juga muncul dalam bentuk diskusi dan kajian Jumatan yang rutin. Isu-isu yang mencuat dalam berbagai diskusi itu adalah isu keagamaan yang lebih radikal dan ekstrim.

Dalam hasil penelitian Litbang Agama Kota Makassar pada tahun 2010 tentang paham keagamaan mahasiswa, kemudian tergambar; lebih dari 60% mahasiswa Islam setuju mendorong adanya penerapan syariat Islam atau formalisasi agama (Penelitian Litbang Paham Keagamaan Mahasiswa, 2010).

Tidak berhenti sampai di situ, banyak kalangan mahasiswa mulai kehilangan kebanggaan terhadap Pancasila dan bentuk negara Indonesia sekarang ini. Mereka mulai mengusung munculnya khilafah Islamiyah. Ini menunjukkan tujuan yang mereka perjuangkan bukan lagi tanah air tapi sesuatu yang bersifat transnasional.

Wujud pergeseran representasi keagamaan ini nampak pula dalam berbagai aktivitas beberapa kalangan mahasiswa. Mereka dalam berdiskusi getol mengangkat isu-isu soal khilafah Islamiyah, yang bahkan ditindaklanjuti dalam bentuk demonstrasi menuntut perubahan dasar dan bentuk negara.

Pergeseran paham keagamaan di kalangan mahasiswa ini, bisa mengganggu kualitas kehidupan keagamaan yang dicanangkan oleh negara. Pertama, hal ini ini bisa memicu sikap in-toleransi bahkan kekerasan yang berbasis agama. Sikap ini lebih jauh akan mengganggu jaminan menjalankan agama bagi seluruh agama di Indonesia  sebagaimana dijamin Pasal 29 UUD 1945. Kedua, bergesernya paham keagamaan Islam mejadi radikal ekstrimis di kalangan mahasiswa bisa menghilangkan rasa cinta terhadap nilai kebangsaan dan keagamaan khas nusantara yang menjadi ciri kita selama ini.

Dalam sebuah diskusi bersama Muhammad Al-Fayyadl, seorang penulis dan juga editor Islam bergerak, juga menyinggung hal yang sama. Menurutnya, sejak tahun 80-an kampus memang menjadi sasaran empuk paham radikalisme. Ia menganggap sebenarnya mereka punya tujuan baik yaitu menegakkan kesalehan agar orang-orang rajin salat, berpenampilan Islami dan sebagainya. Hanya saja dalam perkembangannya, mereka tidak hanya bergerak di bidang dakwah tapi juga memiliki agenda-agenda politik yaitu mengindoktrinasi mahasiswa, dosen dan lain lain-lain untuk kemudian membangun kekuatan politik agar orang-orang sepaham dengan mereka. Ia melanjutkan jika model-model kepercayaan seperti itu jutsru bersifat anti demokrasi. 

Dalam beberapa bulan terakhir, wacana maisntream yang sering dikemukakan oleh kalangan Islam Reaksioner (kepercayaan yang  menentang kemajuan atau pembaruan atau cenderung konservatis) seperti Salafi dan Wahabi di dalam kampus adalah propaganda seputar kebangkitan komunisme, anti demokrasi dan isu-isu lainnya yang berpihak pada kepentingan organisasi maupun instansi pemerintahan.

Sejak aksi 212, 411, 112, 085, 398, 431 dan angka-angka cantik lainnya, kelompok Islam ini mendapatkan panggung di media untuk akhirnya memiliki kekuatan penekan. Kampus sebenarnya hanya salah satu elemen saja yang akan mereka libatkan  untuk mengintervensi sistem politik  yang ada. Mobilisasinya akan melalui majelis-majelis agama yang mereka adakan, hingga arahnya bagaimana pemimpin itu berasal dari golongan mereka.

Tidak ada agama dan umatnya terbebas dari gerakan radikal ataupun ekstrimis dalam sejarah dunia dan sejarah kemanusiaan. Agama dan umatnya tidak bisa terlepas dari lingkungan. Munculnya gerakan keagamaan yang bersifat ekstrim dan radikal merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer. Apalagi ditambah dengan derasnya aliran globalisasi yang memungkinkan informasi dapat diakses dari setiap media yang ada. M. Nasir (Menteri Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi) pernah berkata,  ”Informasi yang bisa diakses sedemikian mudahnya secara global memang memungkinkan paham radikal masuk ke berbagai sistem persendian, termasuk kampus”. Pertanyaanya kemudian, kenapa kampus, mahasiswa bahkan pemuda-pemudi yang jadi sasaran paham ini?

Menjawab pertanyaan itu, ada beberapa argumentasi yang dapat diangkat. Dekan di Universitas Sanata Dharma yang juga peneliti paham radikalisme, pernah menulis sedikitnya ada empat alasan mengapa mahasiswa menjadi sasaran empuk penyebaran paham ekstrim ini.

Pertama, kampus merupakan arena hidupnya otonomi keilmuan. Di sebuah kampus, biasa dijumpai cara pandang keilmuan yang berbeda-beda. Perbedaan setajam apapun diizinkan asalkan didukung penjelasan yang ilmiah-objektif, bukan sekadar menang-menangan atau like dan dislike. Namun, otonomi kampus justru melindungi kaum radikal untuk menikmati dan menyebarluaskan paham mereka dengan dalih kitab suci.

Kedua, telah terjadi penyalahgunaan kebebasan mimbar akademik. Kebebasan mimbar akademik dimiliki oleh dosen sebagai turunan dari otonomi keilmuan yang bersifat kelembagaan. Penyalahgunaan terjadi jika seorang dosen merasukkan pandangan ideologis-politisnya yang bersifat pribadi ke dalam kegiatan akademik, atau cara-cara lain yang memanfaatkan kegiatan akademik. Penyalahgunaan telah menyebabkan kebebasan mimbar tidak objektif karena mengikuti selera pribadi dosen, termasuk untuk menularkan paham radikal dosen kepada mahasiswa.

Ketiga, apa yang dipelajari di kampus dapat membentuk cara berpikir dan bertindak seseorang. Bagus Laksana (2017) dalam artikel “Awas, Radikalisme Masuk Kampus!” (Basis No. 07-08), mengutip hasil penelitian Gambetta dan Hertog (2016) atas penganut radikalisme dari 30 negara di Timur Tengah, Asia, dan Afrika. Hasil penelitian menunjukkan, gerakan radikal lebih menggoda mereka yang berpendidikan tinggi, bukan orang miskin.

Lebih dari 60% penganut radikalisme berlatar belakang pendidikan teknik dan eksakta. Mengapa? Karena mereka terobsesi pada keteraturan, presisi, dan kepastian. Obsesi itu memengaruhi cara berpikir dan menyikapi perbedaan. Kecenderungan yang sama juga terjadi di Indonesia, sebagaimana telah diteliti Prof. Nur Syam dan Dr. Zuly Qodir.

Keempat, tersedia peluang untuk menyebarkan radikalisme secara ideologis, massif, dan terstruktur. Sebagai contoh, program asistensi yang mestinya berisi bimbingan kakak kelas kepada adik kelas untuk suatu mata kuliah, telah dibelokkan menjadi kaderisasi dengan motif politik tertentu, bahkan melibatkan ormas radikal.

Praktik itu telah berlangung sejak lama di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ironisnya, asistensi difasilitasi pimpinan kampus. Maka, masuk akal jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar pemilihan rektor harus sepersetujuan presiden. Ini bukti bahwa radikalisme juga menyusup lewat para dosen dan pejabat kampus.

Menurunnya Daya Kritis Mahasiswa, Pintu Ekstrimisasi Keagamaan.

Lantas bagaimana dengan mahasiswa yang apatis, yang bahkan sama sekali tidak peduli dengan kasus radikal ataupun intoleran bahkan terkesan tertelan kapitalisme?

Berbicara tentang kondisi mahasiswa terutama tentang kapitalisme tadi, penulis tiba-tiba teringat dengan Awkarin, seorang selebgram yang kehidupannya begitu hedon sehingga menarik hati para pemuda untuk mengikuti gaya hidupnya itu, tidak terkecuali mahasiswa. Kondisi ini tentu menjadi soal baru di tengah masalah radikalisasi paham keagamaan tadi.

Hari ini, mahasiswa cenderung lebih menginginkan hidup foya daripada hidup sederhana. Pada kondisi lain, asupan informasi dari media informasi seperti televisi sepertinya telah mengarah ke alat penghibur semata. Contohnya, mahasiswa yang lebih menginginkan tontonan sinetron daripada informasi berkualitas di media massa. Belum lagi dengan semakin dipersempitnya ruang gerak mahasiswa untuk membangun daya kritisnya di kampus. Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah satu dari beberapa universitas yang di beberapa fakultas, melarang aktivitas malam hari.

Sebut saja Fakultas Hukum Unhas yang hari ini tidak memperbolehkan aktivitas kampus di malam hari. Alhasil, mahasiswa kemudian dilarang tinggal belajar, bercengkrama dan berdiskusi di malam hari yang merupakan rumah ilmu mereka.

Dilansir di beberapa media kampus, pelarangan ini adalah bagian dari efesiensi pengeluaran biaya listrik yang katanya semakin besar pembiayaannya. Dengan logika birokrat ini, ternyata aktivitas berlembaga dan berdiskusi mahasiswa di malam hari adalah aktivitas yang memboroskan listrik dan menghabiskan anggaran fakultas.

Anehnya pada tingkat universitas, pada sudut-sudut lain yang tidak begitu memiliki urgensi, ternyata listrik dialihkan ke lampu hiasan yang mungkin difungsikan sebagai ajang penunjukan eksistensi keindahan kampus saja. Suatu hal yang sangat kontradiksi.

Tidak dapat dipungkiri apatisme, hedonisme, dan pragmatisme mahasiswa menjadi keluhan para aktivis mahasiswa yang terasing keberadaannya satu dekade terakhir ini. Bagaimana tidak? Globalisasi benar-benar menyilaukan mata mahasiswa dari sikap kritis ke perilaku narsis. Semangat untuk foya-foya, dan gaya-gayaan, ditambah dengan adanya media sosial menjadi semakin mengakar dan menginternalilasasi jiwa para mahasiswa. Bahkan diskusi pun bagi mahasiswa apatis mungkin saja telah dianggap hal yang konyol dan buang-buang waktu.

Hal ini menggambarkan bahwa kurangnya kepedulian antar sesama menjadi lubang yang sangat besar bagi paham-paham radikal masuk sebagai solusi bagi orang-orang yang menginginkan perubahan kesenjangan tersebut dengan cara apapun.

Menyatukan Ikatan Sosial, Memperkuat Intelektualitas Kelompok

Dalam konteks ini, baik kiranya jika kita mengingat dua modal sosial yang lazim disebut para sosiolog semacam Robert Putnam ataupun Kearns (2004), yaitu Bonding Social Capital dan Bridging Social Capital. Mengacu pada pengertian Kearns, Tony D. Pariella menyebut  Bonding Social Capital sebagai hubungan kelompok sosial yang cenderung homogen dengan tujuan memperkuat ikatan sosial dan identitas kelompok bersangkutan.

Sementara Bridging adalah relasi sosial yang lebih heterogen, proses ini bertujuan membangun ikatan sosial lintas etnik, agama dan kelompok yang berbeda (Tony, 2010).  Jika yang pertama bisa memperkuat ikatan ke dalam, maka yang kedua membangun jembatan dengan kelompok yang lain.       

Diansir dari artikel Yang Muda Yang Fundamentalis: Gerakan Alternatif untuk Kalangan Muda Agama (jalur9.com). Pertama, menghadapi radikalisme agama yang bisa ditempuh adalah membangun dua modal sosial ini. Dimana ikatan primordial tetap diberi ruang, namun di saat yang sama kita harus mekarkan bridging social cavital.

Bonding social capital dapat dibangun dengan menggunakan identitas agama, sementara bridging social diolah dengan membangun hubungan lewat kesamaan profesi atau hobi.  Dalam konteks ini, maka anak muda yang bergabung dalam fans-fans club, semacam fans Barca, Madrid, PSM, bisa menjadi modal besar. Demikian halnya anak muda pencinta motor gede, pencinta burung dan seterusnya.

Jalan kedua adalah gerakan keagamaan yang lebih progresif. Gerakan ini tidak hanya bicara soal tafsir agama yang toleran, inklusif atau menawarkan model-model pemahaman yang liberal, namun harus mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak muda dan juga masyarakat pada umumnya. Gerakan keagamaan semacam ini harus bisa menjawab persoalan kedaulatan tanah, kedaulatan sumber daya alam, kemiskinan struktural dan juga pengangguran yang terjadi.

Dengan begitu, ruang intelektualitas keagamaan mahasiswa akan lebih kritis menangkap fenomena dan doktrinasi paham esktrim agama yang telah menyusup ke dalam perguruan tinggi. Perlu suatu gerakan kolektif untuk menangkal radikalisasi yang esktrim terhadap agama, terutama agama Islam hari ini.

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan