web analytics
header

Ketua DPRD Sul-Sel: Hukum Setya Novanto Seberat-Beratnya

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
 

Makassar, Eksepsi Online – Kasus megakorupsi e-KTP yang menjerat Ketua Dewan DPR-RI Setya Novanto, turut dikomentari secara serius oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Moh. Roem. Ia menilai bahwa langkah KPK untuk kembali memproses kasus itu, harus ditindaklanjuti dengan penindakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu. “Sekarang sudah di KPK, apa lagi, ya hukum (Setya Novanto, red) seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Moh. Roem menanggapi dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto pada kasus korupsi e-KTP. Ia mengungkapkan hal itu saat ditemui oleh kru Eksepsi di sela-sela aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH), Selasa (20/11). Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sul-Sel.

Disinggung mengenai tuntutan agar Setya Novanto diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR-RI, Moh. Roem menyampaikan bahwa langkah itu patut dipertimbangkan. Ia turut menerima apapun hasil akhir dari proses yang sedang berjalan, termasuk jika Setya Novanto harus diberhentikan. Hal itu menurutnya penting untuk mewujudkan kondusivitas penegakan hukum, demi kepentingan bangsa. “Apapun yang terbaik untuk rakyat, tentu kami dukung.”

Terkait kasus korupsi yang menjadi perhatian bersar masyarakat, termasuk soal kasus e-KTP, Moh Roem berharap agar dilakukan penindakan hukum secara serius. Namun begitu, ia berharap agar masyarakat tetap arif dan bijaksana dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan. Baginya, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, tak boleh memporak-porandakan apalagi malah menyengsarakan masyakat. “Kita berharap ke depan, kita semakin sejahtera,” tutupnya. (Rst)

Related posts: