web analytics
header

Lets-Institute Unhas Adakan Penelitian Hukum Masyarakat Adat

Lets Institute Unhas) bekerja sama dengan KRISC UMI melakukan penelitian hukum di Masyarakat Adat Tolotang, Kabupaten Sidrap, Jumat (12/1).

Lets Institute Unhas) bekerja sama dengan KRISC UMI melakukan penelitian hukum di Masyarakat Adat Tolotang, Kabupaten Sidrap, Jumat (12/1).
Lets Institute Unhas) bekerja sama dengan KRISC UMI melakukan penelitian hukum di Masyarakat Adat Tolotang, Kabupaten Sidrap, Jumat (13/1).

Makassar, Eksepsi Online – Jumat (13/1), Law and Society Studies Institute Universitas Hasanuddin (Lets-Institute Unhas) bekerja sama dengan Kesatuan Reaksi Intelektual Study Club (KRISC) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan penelitian Hukum empiris yang menjadi dasar dari kajian mereka di wilayah masyarakat adat.*

Mengangkat tema “Menumbuhkan Sikap Kritis Terhadap Relevansi Hukum dan Masyarakat”, kegiatan ini akan dilaksanakan selama enam hari mulai dari tanggal 12-18 Januari di Masyarakat Adat Tolotang, Kabupaten Sidrap.

Muh. Wildan Yusuf selaku Ketua Panitia kegiatan ini mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap fakta di balik realitas Masyarakat Adat Tolotang yang sampai saat ini tetap eksis menjaga kebudayaan sebagai salah satu masyarakat adat yang terdapat di Sulawesi Selatan (Sul-Sel).

Senada dengan Wildan, Direktur Lets-Institute Unhas Muhammad Faisal menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena sejalan dengan Tri Darma perguruan tinggi, yakni penelitian untuk mengungkap dan melestarikan kebudayaan yang masih dimiliki di Sul-Sel.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa sebagai lembaga yang masih belia, Lets-Institute memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dekanat. “Lembaga ini memerlukan dukungan dari semua pihak terutama dari pihak dekanat untuk men-support bersama kegiatan ini,” tuturnya. (H2a&Fas)

 

 

*Koreksi= Law and Society Studies Institute Universitas Hasanuddin (Lets-Institute Unhas) melakukan penelitian Hukum empiris yang menjadi dasar dari kajian mereka di wilayah masyarakat. Kegiatan ini melibatkan peserta dari Kesatuan Reaksi Intelektual Study Club (KRISC) Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Related posts: