web analytics
header

Dedek-Dedek, Jangan Mau Jadi Kaki-Tangan Birokrasi Kampus!

Sumber: Penulis

Sumber: Penulis
Sumber: Penulis

Muhammad Rusydi Ashri

Lingkar Advokasi Mahasiswa (LAW) Unhas

Apa yang terlintas di pikiran Anda ketika diberitakan oleh sebuah media? Kemudian, bagaimana jika pemberitaan tersebut tanpa sepengetahuan Anda? Mungkin Anda akan tercengang mendengarnya.

Ya, begitulah Identitas, salah satu penerbitan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas)  yang selanjutnya saya sebut Iden, yang merilis berita mengenai skorsing mahasiswa yang menganggu keindahan kampus. Judulnya begini, “Corat Coret Kampus, Dua Mahasiswa FISIP Unhas Kena Skorsing”

Dalam rilis tersebut, Iden hanya mengambil keterangan dari satpam kampus yang diwakili oleh Mansyur, tanpa mengonfirmasi kepada kedua mahasiswa bersangkutan. Adduh, Dek!!! Saya kira pers punya prinsip pemberitaan cover both side? Mestinya dalam menulis berita, Dedek mesti memerhatikan hal demikian, jangan hanya mengikuti arahan kakak-kakak redaksi yang masa bodoh dengan prinsip itu dan lebih mengejar kabar-kabar terbaru di Unhas.

Aduh bagaimana, ya? Barangkali, kakak-kakak Iden mau memberikan surprise untuk mahasiswa yang diskors. Rasanya hasrat untuk menggaet Dedek-Dedek Iden memuncak ketika mengetahui mereka gemar membuat kejutan. Siapakah yang tidak suka diberi surprise? Hmm …

Sontak, berita yang dirilis Iden ini mendapat tanggapan dari berbagai mahasiswa. Sebagai contoh, postingan akun Iden di Instagram (IG) mendapat respon ratusan komentar para IG-ers yang didominasi mahasiswa. Mungkin saja itu usaha mengesampingkan rasa takut pada kekerasan akademik Unhas terhadap mahasiswanya selama ini.

Pun dengan situs Identitas.online pada waktu rilis Rabu, 31 Januari 2018, dalam rentang waktu dua hari penulis sempat melihat kunjungan telah mencapai angka 3.024, mengalahkan berita mengenai pemilihan rektor di awal tahun 2018 yang hanya dikunjungi 2.000-an netizen saja.

Ya, bagi penulis yang mahasiswa pacce, apalah arti pemilihan rektor, toh siapa saja yang mengisi di posisi 01 Unhas, pembayaran uang semester kampus tetap mahal.

Permasalahan biaya kuliah sudah ditetapkan negara melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor  22 Tahun 2015 Tentang Biaya Kuliah Tunggal-Uang Kuliah Tunggal Perguruan Tinggi Negeri. Mengacu pada ketetapan itu, Unhas membagi golongan-golongan atas pembiayaan kuliah mahasiswanya. Harga termurah ialah Rp500.000,- dan mahasiswa di jalur mandiri harus membayar dengan harga tinggi, yakni Rp3.000.000,- hingga Rp47.000.000,- bagi mahasiswa kedokteran.  

Melihat fakta-fakta tersebut, apa salahnya kedua mahasiswa tersebut menempel poster bertuliskan “Kampus Rasa Pabrik”, Dek? Kan, kenyataannya di Unhas memang begitu.

Sedikit curhat lepas saja ya, Dek. Saya ini masih dikategorikan beruntung. Pasalnya, biaya kuliah semester saya berada di golongan bawah. Tetapi, bagaimana dengan mahasiswa-mahasiswa lain yang dijerat dengan golongan empat atau lima? Di tahun kemarin saja, Unhas menerima mahasiswa jalur mandiri sebanyak 2.071 dari total 5.295 mahasiswa yang diterima. Bayangkan Dek, sebanyak hampir 40% mahasiswa angkatan 2017 membayar dengan harga lebih. Jujur, saya sedikit kasihan dengan mahasiswa angkatan 2017 yang harus memikul uang kuliah yang besar.

Atau bagaimana jika Dedek bikin liputan khusus saja tentang calon-calon rektor, siapa tahu ada rektor yang mau mengangkat misi kebijakan menurunkan biaya kuliah yang sudah diatur oleh negara? Ini kan sedikit banyak berpengaruh dengan keuangan mahasiswa-mahasiswa yang nantinya Dedek juga kan rasakan manfaatnya, karena kami-kami perlu berpikir ekstra keras perihal biaya kuliah, biaya kuota untuk main bareng (mabar) game Mobile Legend dengan kawan-kawan hingga biaya lending, Dek ... ahhay.

Kembali ke berita tadi, selain mengagetkan, judul berita yang ditulis tidak sesuai dengan bukti yang didapatkan berupa poster, lem fox dan pylox (sejenis zat cair). Iya, memang ada pylox, tapi bagaimana cara ta’ buktikan kalau bukti yang diambil satpam ada kaitannya dengan coret-coretan di kampus? Edede, perlu berdebat panjang untuk buktikan semua itu, Dek.

Tapi tenang, di sini mi mungkin waktu ku’ sebagai anak hukum berada di samping ta’, bantu ki’ buktikan kalau tidak ada kaitannya antara bukti yang didapat dari dua mahasiswa Fisip itu dengan coretan di kampus.

Walaupun coretan-coretan di dinding menurut ku’ kadang membawa rasa senang jika dipandang, tapi mau dikata apa, saya sudah terjebak kasmaran. Saya mesti mengejar obsesi itu, saya mesti membela Dedek dari kecaman mahasiswa-mahasiswa lain.

Ini sudah kupikir matang-matang setelah mendengar lantunan lagu dengan lirik “Engkau Aku Sayang Sampai Dalam Tulang, na na na … “

Dedek tahu, kalau proses sidang Komdisnya hanya diadakan satu kali? Itu tidak sesuai dengan aturan Komdis lho Dek.

Dedek ingat juga kan keterangan Kepala Satpam perihal pesan Pak Cido yang otoriter, “Paginya, saya langsung menghubungi WR III untuk melaporkan kejadian tersebut. WR III langsung memerintahkan untuk tetap menahan kedua pelaku. Dia bilang simpan, kalau 10 satpam yang lepas 10 juga akan dipecat. Lalu Jam 9 mereka dibawa ke WR III

Pantas saja, mekanisme sidang kedua mahasiswa yang sarat mal-administrasi sudah mengesahkan bahwa birokrat kampus memang sudah dari sananya otoriter. Main pecat seenaknya, main skorsing seenaknya. Duh, Dek.

Soal tindakan mahasiswa menempel poster yang dituduh ditunggangi pihak tertentu, astaga Dek, siapa tong yang mau tunggangi mahasiswa untuk masalah politik praktis? Mungkin Dek, perlu ki’ lihat ke petinggi-petinggi kampus, siapa tahu mereka yang ditunggangi?

Kemarin, 1 Februari, tiga Dosen Unhas diperiksa Panwaslu karena terindikasi terlibat politik praktis. Mereka bertiga diduga melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil dan ada juga pemberitaan mengenai kekerasan seksual pengawas terhadap pekerja cleaning service di Unhas?

Bukannya kakak-kakak redaksi senang jika memberitakan kabar-kabar terbaru? Tapi, sebatas pada berita-berita yang menyenangkan birokrat kampus, kan? Benar, kan?

Ya iyalah, jawab jujur saja, kampus kan butuh media untuk mempertahankan kekuasaannya!

Mulai dari penulisan sampai dikabarkan, tulisan ini belum saya konfirmasi ke pihak Identitas. Soalnya saya malu, sudah jujur-jujuran dengan kakak-kakak Identitas

Pelataran Mesjid Al-Hakim, sambil menunggu Adzan Jumatan.

 

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan