web analytics
header

Panwaslu Bawa Hasil Pemeriksaan Dosen Unhas ke KASN dan Kemenristekdikti

Logo Panwaslu Kota Makassar

Logo Panwaslu Kota Makassar
Logo Panwaslu Kota Makassar

Makassar, Eksepsi Online – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar membawa hasil kajian beserta rekomendasi terkait tiga dosen Unhas yang terbukti terlibat politik praktis dalam pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan pemilihan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).Hal tersebut disampaikan Muhammad Maolana, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Makassar.

“Pasca kajian ini sudah selesai kita mau kirim ke Komisi ASN, kita juga mau kirim ke Kemenristekdikti dan kami hanya mau memastikan bahwa ada sanksi yang tegas yang dikeluarkan Kemenristekdikti dan KASN terutama untuk itu dipergunakan sebagai politik praktis,” paparnya, Senin (5/2)

Maolana melanjutkan, meskipun yang diterbitkan hanya bersifat rekomendasi, namun itu menjadi pertimbangan prioritas di Komisi ASN dan juga Kemenristekdikti. “Nah, rekomendasi prioritas itu pasti akan dipertimbangkan sesuai hasil kajian yang kami bangun,” tuturnya.

Terakhir, dirinya juga berharap agar seluruh pihak itu tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam kampus, agar kampus tetap menjadi medan yang netral, akademis dan tidak  menjadi area politik praktis. Ia juga berharap agar mahasiswa dapat kritis menjaga kampus agar tidak dikoptasi oleh kepentingan-kepentingan politik praktis oleh orang tertentu. (Rst)

Related posts: