web analytics
header

UKM Keluhkan Batasan Aktivitas Malam

listrik

Makassar, Eksepsi Online – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)  Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengeluhkan pembatasan aktivitas malam oleh pihak dekanat yang dimulai pada pukul 18.00 Wita.

Ketua UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) FH-UH, Nur Fuadyah Kahar mengungkapkan adanya batasan beraktivitas di FH-UH sejak pukul 18.00 sangat memberatkan. Menurutnya, hal tersebut membuat pihaknya menjadi kewalahan untuk melakukan hal-hal yang bersifat organisasi. Terlebih LP2KI, kata Fuadyah, adalah organisasi yang bergerak dalam bidang lomba dan prestasi.  “Kami lebih kewalahan untuk mengatur waktu, baik mengenai simulasi dan gladi untuk lomba,” tuturnya.

Ia pun berharap mengenai batasan aktivitas malam, ada gerakan atau tindakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH yang dapat membantu menyalurkan aspirasi  kami, agar kita bisa lebih terbantu lagi. “Langkahnya adalah dengan mengadvokasi agar dapat menyalurkan langsung ke pihak dekanat, birokrat  dan konsolidasi dengan UKM. Seharusnya BEM lebih tanggap dalam menangani hal-hal seperti ini,” terangnya.

Senada dengan Fuadyah, Andi Ilham Taufik selaku Vice Director Internal Asian Law Student Assosiation Local Chapter ( ALSA LC) Unhas juga mengeluhkan adanya batasan di FH-UH sejak pukul 18.00 dkarenakan menghambat aktivitas mahasiswa seperti rapat organisasi atau diskusi rutin yang biasanya dilakukan.

Terakhir, Taufik berharap terkait batasan aktivitas malam ini, BEM dan DPM dapat segera bersikap dan membangun koordinasi dengan UKM. “Semoga BEM dan DPM, bisa segera menentukan sikap terkait pembatasan jam malam di kampus,” harapnya.   

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Muh. Khaerul menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan BEM mengenai batasan aktivitas malam dan juga akan membicarakan hal ini terlebih dahulu kepada teman-teman di UKM mengenai jam malam.

Kita usahakan untuk berkerja sama dengan BEM mengusulkan ini ke atas. Nanti kita rapatkan bersama-sama dengan UKM. Rapatnya itu secepat mungkin. (Nhr&Rst)

Related posts: