web analytics
header

Unhas Tunggu Hasil Pemeriksaan Dosen Unhas

Sumber: Google.com

Sumber: Google.com
Sumber: Google.com

Makassar, Eksepsi Online – Universitas Hasanuddin (Unhas) menunggu surat resmi terkait hasil pemeriksaan tiga dosen Unhas yang terlibat politik praktis untuk kemudian menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga dosen yang terlibat. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris  Unhas, Prof. Nasaruddin Salam saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/2).

“Sampai hari ini tidak ada surat Bawaslu atau institusi lainnya ke Unhas mempertanyakan atau menyampaikan hal itu. Sehingga kalau dilihat jalurnya, mungkin Bawaslu itu melaporkan ke Komisi ASN, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenrestekdikti ke Unhas karena itu kita institusi vertikal barulah kita memproses, begitulah prosedurnya,” papar Prof. Nasaruddin Salam yang akrab disapa Prof. Nas.

Prof.Nas menjelaskan terkait dengan pemberian sanksi tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Unhas yang berkaitan dengan kode etik dosen Unhas. “Sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. nanti dilihat bentuk pelanggarannya apa,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Unhas tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada yang terkait dikarenakan sudah ada mekanisme dan lembaga yang khusus ditunjuk untuk menangani kasus pelanggaran Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) yang terlibat dalam politik praktis.  

“Kalau ada laporan resmi dari pengawas tentu kita akan memproses, tapi sepanjang tidak ada laporan dari Panwaslu, Bawaslu, KASN, Kemenrestekdikti, kita tidak bisa lakukan investigasi, karena untuk melakukan seperti itu kan harus dicocokkan dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Dpl/Rst)

Related posts: