web analytics
header

Kesadaran Substansial Pada Mahasiswa

Sumber: LPM Siar Karikatur

Sumber: LPM Siar Karikatur
Sumber: LPM Siar Karikatur

Muh. Refki Novianto

(Reporter LPMH-UH Periode 2017-2018)

                Mahasiswa sebagai insan yang berpendidikan semestinya mengenal substansinya sebagai mahasiswa, substansi inilah yang akan menjadikan sesuatu berjalan sesuai pada porosnya. Menurut penulis, substansi yang dimiliki oleh mahsiswa adalah budaya intelektualnya, dengan budaya intelektual inilah menurut penulis mahasiswa akan bisa berjalan pada porosnya sebagai insan akademis yang kritis.

            Budaya intelektual secara sederhana dapat kita gambarkan secara praktis merupakan kebiasaan membaca, berdiskusi, belajar bersama, serta menghargai ilmu pengetahuan. Tetapi pada realitasnya berbanding terbalik dengan konsep ideal budaya intelektual itu sendiri. Entah apa sebabnya? Tapi mungkin pembaca tahu sebabnya. Masalah di atas menurut penulis merupakan masalah yang paling fundamental karena jika masalah tersebut tidak kita selesaikan secara bersama penulis merasa pesimis dengan masa depan bangsa, karena pemimpin di masa yang akan datang adalah mereka yang ditempa dalam didikan yang berpendidikan.

            Idealnya budaya intelektual semestinya tidak hanya ada pada lingkup kampus atau perkuliahan tetapi bagi kampus atau bagi mahasiswa budaya intelektual merupakan sesuatu yang sangat substansial, hal ini tidak berarti bahwa budaya intelektual hanya harus ada pada kehidupan kampus dan tidak pada yang lainnya. Karena jika kita memandang seperti itu maka budaya intelektual akan menjadi sesuatu yang eksklusif, padahal budaya intelektual adalah hak dan kewajiban setiap manusia yang dengannya manusia dapat dikatakan sebagai manusia. Bisa kita katakan bahwa kehidupan mahasiswa pada saat ini tidak berjalalan pada porosnya karena budaya intelektual masih eksklusif di kalangan mahasiswa saat ini  atau bisa saja mahasiswa itu sendiri yang menutup diri terhadap budaya intelektual.

            Ketika budaya intelektual dalam kehidupan kampus menjadi sesuatu yang eksklusif maka kolektifitas mahasiswa yang nantinya akan menciptakan gerakan massa yang juga  nantinya akan mengkawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan hak rakyat pasti tidak akan berjalan dengan baik. Kompleksnya masalah yang terjadi dalam masyarakat sehingga gerakan massa sangat dibutuhkan agar masalah dapat terselesaikan secara komprehensif, karena penyelesaian masalah yang paling efektif adalah penyelesaian masalah secara bersama dan penyelesaian masalah yang paling bijak adalah menyelesaikan masalah bersama sekalipun orang lain tidak perduli

Budayakan Intelektualitas

            Pada dasarnya kita sebagai manusia pasti berfikir, membaca realitas, berdiskusi, dan lain sebagainya. Tapi ini persoalan tentang apa yang kita fikirkan, tentang apa yang kita baca terhadap realitas, dan tentang apa yang kita diskusikan. Semua itu harus sampai kepada manfaat, yang paling tidak, bermanfaat bagi diri kita sendiri.

            Ada benarnya bahwa, mulailah dari diri sendiri, merupakan hal yang perlu disadari secara mendalam. Budaya intelektual bisa kita rasakan jika kita memulainya dari diri sendiri. Memulai dari diri sendiri merupakan hal yang sangat sulit untuk dijalani karena diperlukan kesadaran bahwa kehidupan tidak untuk disia-siakan. Pada tingkat selanjutnya dalam budaya intelektual adalah menyadarkan orang lain yang di mana hal ini merupakan tanggungjawab.

            Dari budaya intelektual inilah yang juga akan melahirkan budaya kritis, budaya kritis yang dimaksud penulis bukan hanya tertuju pada hal tertentu tetapi budaya kritis yang menyeluruh. Dengan budaya kritis ini maka keterbukaan informasi akan bisa menjadi hal yang biasa, dengan adanya keterbukaan informasi.

Tujuan Budaya Intelektual

            Sebelum sampai kepada tujuan dari budaya intelektual yang harus kita ketahui bersama adalah bagaimana untuk sampai kepada budaya intelektual itu sendiri, bagi penulis sendiri akan sangat terasa sesuatu jika kita mengalaminya sendiri. Maksudnya adalah untuk mengetahui tujuan budaya intelektual adalah mengamalkan budaya intelektual itu sendiri, karena tujuan akan hadir jika kita mengetahui seperti apa sesuatu itu ingin diperlakukan. Sependek pengetahuan penulis tujuan itu bisa berbeda-beda, termasuk dalam budaya intelektual itu sendiri orang orang mempunyai tujuan masing-masing. Pada tingkatan terendah orang berintelektual bertujuan untuk cerdas, pitar berbicara, popularitas, dan sebagainya yang sebenarnya bukan tujuan tetapi hanyalah konsekuensi.

            Tujuan yang paling hakiki dalam berbudaya intelektual adalah memanusiakan manusia atau memerdekakan manusia yang lainya, atau bisa juga merdeka dalam berfikir. Penulis sendiri lebih cenderung kepada tujuan memanusiakan manusia, karena masalah yang ada di Bumi saat ini adalah masalah kemanusiaan.

Universalisasi Budaya Intelektual

            Seperti yang digambarkan sebelumnya, bahwa budaya intelektual merupakan hak dan kewajiban bersama, yang dengannya keterbukaan informasi akan tercipta dan juga harmonisasi sebagai pencapaian yang diharapkan dengan adanya budaya intelektual ini. Universalisasi budaya intelektual merupakan proses bukan sesuatu yang bersifat statis, sehingga dengan pemahaman seperti ini maka kita tidak berhenti bergerak dan kalaupun berhenti maka berhentilah untuk mengatur ulang strategi.

            Universalisasi budaya intelektual tentunya telah terlaksana di setiap kelompok-kelompok dengan wacananya masing-masing. Hal demikian bagi penulis tidak menjadi masalah selama wacana yang diuniversalkan masih menghormati wacana kelompok lainnya.

             Sejauh ini mungkin sudah jelas mengenai substansi pada mahasiswa sehingga dapat kita simpulkan bahwa mahasiwa adalah insan akademis yang berbudayakan intelektual. Dari apa yang penulis jelaskan pada tujuan budaya intelektual ini, maka diperlukan peran mahasiswa dalam menguniversalakan budaya intelektual terlebih dahulu kepada kehidupan kampus, maksudnya adalah bagaimana kemudian budaya intelektual dapat dirasakan secara bersama, tetapi jika kehidupan kampus tidak mendukung budaya tersebut maka janganlah lupa untuk bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa saya terlalu lemah untuk melawan realitas ini?”.

            Sebagai pesan semangat dari penulis, “Jangan berfikir untuk sarjana tapi berfikirlah untuk menjadi manusia!”.

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan