web analytics
header

Perspektif Lain dalam Memandang Kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: Google

Sumber: Google
Sumber: Google

Muh. Ikram

(Reporter LPMH-UH Periode 2017-2018)

Dalam melihat penggunaan kendaraan di Indonesia, tidak seimbangnya antara volume kendaraan dengan jalan yang dilalui mengakibatkan terjadinya kemacetan yang panjang  dan banyakanya pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dan yang terpenting adalah seringnya terjadi kecelakaan. Dalam hal terjadinya pelanggaran seperti melawan arus dikarenakan ketika kemacetan melanda, pengguna jalan yang buru-buru, mau tidak mau mereka melawan arus maupun lewat trotoar pejalan kaki, sehingga dengan kejadian tersebut banyak terjadi kecelakaan.

Dalam hal kecelakaan yang terjadi di jalanan, ada  kecelakaan yang terjadi  karena jalan yang dilalui rusak atau berlubang. Misalnya, ketika pengguna jalan yang berlawanan arah, yang mau lewat. Pengguna jalan yang sebelah kiri melihat ada lubang di depanya sehingga dia mengambil jalur kanan yang juga ada pengguna jalan, dan akhirnya terjadi kecelakaan, dalam hal tersebut pasti kendaraan yang menghindari lubang yang salah.

Dalam hal tersebut ada perspektif lain dalam memandang kejadian tersebut, kenapa pengendara motor yang melihat lubang menghindari lubang tersebut, tentunya karena takut jatuh, kalau kita bertanya secara mendalam lagi, kenapa ada lubang di jalanan? Tentunya karena  pemerintah dalam memperhatikan jalanan kurang teliti. Kenapa demikian? Ketika melakukan pembangunan jalanan yang berbahan dasar aspal, yang seharusnya ketika mengaspal jalanan harus campuran yang keras agar jalanan awet dan tidak mudah rusak, akan tetapi pemerintah hanya memberikan campuran yang kurang keras “Yang terpenting jalanan selesai dan bisa digunakan” mungkin itu perspektif pemerintah, akibatnya jalanan cepat rusak, berlubang dan mengakibatkan pengguna jalan banyak yang menhindari lubang tersebut dan akhirnya terjadilah kecelakaan.

Dalam mengatasi hal tersebut, tidak bisa juga kita langsung menyalahi orang yang menghindari lubang sehingga membuat pengguna jalan lain kecelakaan. Kita harus juga melihat perpsektif lain, yaitu pemerintah dalam menjaga hal tersebut tetap bagus. Jadi, pemerintah harus lebih fokus dalam mengatasi kerusakan jalanan agar angka kecelakaan bisa berkurang karena lubang di jalanan.

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan