web analytics
header

Mahasiswa FH-UH Menanti Pemimpin Baru

bem
Ilustrasi : Mys

Makassar, Eksepsi Online – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) sedang merayakan pesta demokrasi. Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden-Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) periode 2018-2019 yang sedang berlangsung ini, merupakan puncak pesta demokrasi bagi mahasiswa FH-UH.

BEM merupakan salah satu lembaga tinggi di kalangan mahasiswa yang berfungsi sebagai lembaga pelaksana dan penanggung jawab kerja-kerja organisasi dalam lingkup Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH. Dengan fungsi tersebut, BEM juga memiliki kewenangan yang telah diatur pada Pasal 31 Konstitusi Kema FH-UH.

Mengingat fungsi dan wewenang BEM, Presiden BEM yang menjadi sosok yang mewakili mahasiswa di tingkat internal maupun eksternal FH-UH memiliki pengaruh besar dalam menjalankan fungsi dan wewenang lembaganya.

Menanggapi pemilihan Presiden BEM FH-UH kali ini, Presiden BEM FH-UH periode 2014-2015 Dhian Fadlan Hidayat menyatakan bahwa kemampuan manajemen kepemimpinan, pengalaman dalam organisasi kemahasiswaan, wacana yang kuat, loyalitas terhadap lembaga dan independensi dalam menjalankan kepemimpinan, merupakan kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh seorang Presiden BEM.

“Perlu diingat bahwa, jabatan Presiden BEM itu bukan hanya untuk lembaga BEM secara organisasi. Namun, jabatan itu juga harus mampu menyatukan wacana dan mahasiswa di FH-UH. Perlu juga memahami konsep dialektika dalam berlembaga, bukan sebatas administrasi belaka,” jelas Fadlan saat diwawancarai (23/9).

Lebih lanjut, Fadlan juga berharap kepada Presiden BEM periode 2018-2019 yang terpilih nantinya agar dapat mempertahankan idealismenya dan menanggalkan ego pribadi dan sektoralnya dalam menjalankan masa kepemimpinannya.

“Gaungkan kembali marwah lembaga, jadikan FH-UH sebagai patron gerakan kemahasiswaan. Hal terpenting juga jangan libatkan lembaga dalam politik praktis. Terlebih, untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” harap Fadlan di akhir wawancara (23/9).

Di lain waktu, Adjie Inan L. Pidani selaku Ketua Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) FH-UH peride 2017-2018 mengungkapkan bahwa Presiden BEM harus memiliki kesanggupan dan kemauan untuk berlembaga di lembaga kemahasiswan.

“BEM itu bukan tempat untuk belajar, tetapi tempat untuk mengeluarkan apa yang telah dia pelajari. Presiden BEM harus sanggup dan mau menjalankan fungsi dan kewenangannya tanpa ada paksaan. Menurut saya, dengan persyaratan Latihan Kepemimpinan tingkat dua (LK 2) bisa menciptakan Presiden BEM yang ideal,” ungkapnya saat diwawancarai (7/9).

Di sisi lain, Muh. Amirulhaq Nur Indarsyah salah satu mahasiswa FH-UH angkatan 2015, menjelaskan bahwa kriteria Presiden BEM yang ideal menurutnya yaitu sosok yang memiliki attitude yang bagus, berpengalaman dalam mengelola organisasi, problem solver, dan mampu bersikap tenang dalam mengambil keputusan yang tepat meskipun di tengah tekanan atau intervensi.

Terakhir, Amirulhaq berharap agar Presiden BEM terpilih mampu mengembalikan semangat Kema untuk berlembaga dan sebagai sosok panutan bagi mahasiswa FH-UH tercermin dari tindakan dan ucapanya. (Ndh/Sme)

Related posts: