web analytics
header

Mahasiswa Untad Dapat Kuliah Sementara di Unhas

logo-unhas-warna
Sumber: Google

Makassar, Eksepsi Online – Universitas Hasanuddin (Unhas) membuka kesempatan bagi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) untuk berkuliah sementara di Unhas. 

Kesempatan ini dilatarbelakangi oleh kepedulian atas hak pendidikan mahasiswa korban bencana alam di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kesempatan kuliah sementara ini dapat dilakukan selama maksimal dua semester. Hal ini disampaikan oleh Suharman Hamzah melalui press rilis Unit Humas dan Protokoler Unhas.

“Kami mengalokasikan waktu selama maksimal dua semester, dengan asumsi pada masa itu proses pemulihan situasi di kampus asalnya sudah rampung dan  mereka dapat kembali kuliah ke kampus asal,” kata Suharman dalam press rilis tertanggal (2/10).

Berdasarkan press rilis tersebut juga Unhas menyatakan kesempatan kuliah bagi mahasiswa Untad ini mengunakan sistem “Sit in”.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu menjelaskan kewenangan pemberian nilai dari sistem Sit in kembali pada kampus asalnya, artinya bahwa mahasiswa hanya menjalani proses perkuliahan dengan status mahasiswa universitas asalnya.

“Setelah menjalani proses perkuliahan, nilai kuliah yang diikuti di Unhas akan diberikan oleh kampus asalnya,” jelas Prof. Muhammad Restu.

Terkait prosedur untuk menggunakan kesempatan ini, mahasiswa Untad harus melaporkan diri ke kampus asalnya. Setelah itu, kampus asalnya akan mengirimkan rekomendasi untuk ditempatkan sesuai program studinya di Unhas.

Terakhir, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pengisian formulir pendataan bagi mahasiswa Untad dapat dilakukan di Ruang Bagian Humas atau Ruang Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan pada Lantai Enam Gedung Rektorat Unhas. (Bru)

Related posts: