web analytics
header

Ekstrimisme Agama Menikung Jalan Toleransi

stp-
Sumber: Google

Oleh: Muh. Alif Zhafran

(Kordinator Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi HMI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin periode 2017-2018)

Huntington, dalam bukunya yang kontroversial, The Clash of Civilization and the Remaking of the World Order, mengemukakan dua hal yang menjadi sumber utama konflik antar negara setelah perang dingin yakni, kebudayaan masyarakat dan kepercayaan terhadap agama.

Apa yang disampaikan Huntington sangat relevan jika kita merefleksikan dengan kondisi Indonesia saat ini. Maraknya ketegangan antaragama diartikulasi dalam bentuk kajian manakah “keyakinan yang benar” dan manakah yang “tidak benar”.

Hal ini dilakukan khususnya kepada aliran kepercayaan yang berdiri di luar agama resmi, namun ini juga dapat dilakukan terhadap mazhab yang oleh pemuka agama dianggap sesat.

Apakah benar ajaran agama menyerukan kebencian kepada orang yang berbeda pandangan agama dalam memahami realita sosial, memaksakan pemahaman dan menyebar fitnah dengan penuh nuansa kebencian, serta coba mengklaim kebenaran agama sebagai milik pribadi adalah bagian dari ajaran agama?”

Bahaya Ekstrimisme Agama

Dilansir dari Kompas.com terkait gambaran otak ekstrimisme. “Grafman mempelajari data otak 119 prajurit yang mengalami cedera otak pada masa Perang Vietnam. Data itu telah dikumpulkan sejak masa Perang Vietnam dan dimanfaatkan untuk penelitian.  

Menurut temuan yang dirilis di jurnal Neuropsychologia pada bulan Mei tahun 2017, ekstremisme agama bisa terjadi karena ada kerusakan pada bagian ventromedial prefrontal cortex. Ventromedial prefrontal cortex berada pada bagian depan otak dan telah diketahui terkait dengan sistem kepercayaan seseorang.

Studi mengungkap bahwa, makin banyak kerusakan pada bagian itu, semakin ekstrem pula kepercayaan seseorang. Selain memengaruhi ekstrimisme, kerusakan juga menyebabkan penurunan kecerdasan dan karakter kurang terbuka. Menganggap diri spesial dan merasa paling benar dari orang lain. Selain itu, karena kefanatikan akan agama sehingga mengkerdilkan orang lain.

Hal yang disebutkan tersebut memang dapat membuat orang mendapatkan penyakit hati (qolbu) dalam ajaran agama Islam. Penyakit hati dengan merasa spesial ataupun eksklusif biasanya akan menjadi sombong (takabbur).

Di Indonesia, belakangan ini muncul gerakan ekstrimisme agama. Hal tersebut seolah menjelaskan bahwa pelaku gerakan ekstrimisme agama sebenarnya tidak hanya mengalami penyakit hati tetapi, mereka juga mengalami kerusakan otak.

Dengan merasa dirinya telah lebih dari orang lain maupun agama lain, mereka bahkan acapkali mengkerdilkan orang dengan menggolongkan orang tersebut seperti kafir, bid’ah dan liberal. Pada dasarnya logika yang terjebak seperti ini oleh Jacues Derrida disebut sebagai oposisi binner dan oleh Michel Foucault disebut sebagai logika strategis.

Ulama besar dari kalangan Ahmad Syafii Maarif menjelaskan dalam bukunya, Islam dalam Bingkai KeIndonesiaan dan Kemanusiaan, bahwa betapa bahayanya kelompok radikal yang mengklaim kebenaran. Syafii juga mengemukakan kemungkinan jika sikap mudah mengkafirkan orang yang berlainan pendirian ini menyebar, maka sudah bisa dibayangkan bahwa yang akan terjadi adalah makin buyarnya suasana persaudaraan Muslim yang memang sudah lama rusak.

Dengan kata lain, mereka memonopoli kebenaran, sebuah keangkuhan teologi yang bermuara satu: menghancurkan peradaban dengan memakai lensa kacamata kuda.

Padahal jika kita merefleksikan perjalanan agama sepanjang sejarah, misalnya kisah Nabi Musa dalam ajaran agama Islam, beliau memimpin pengikutnya untuk keluar dari Mesir bertujuan untuk kesejahteraan Bani Israel dari tirani Fir’aun.

Begitu juga Nabi Muhammad Saw yang hijrah dari Mekkah ke Madinah  demi kesejahteraan umat dari penindasaan kaum Quraisy. Dimulai dengan dakwah yang disebut “Yukhrijuhum mina dzulumat ila annur” yang berarti keluar dari kegelapan menuju cahaya. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembangunan masjid sebagai pusat aktivitas berjamaah, membangun persaudaraan antara kaum pendatang (muhajirin) dan penduduk asli (muhajirin).

Ketika bangunan sosial sudah terwujud, perjuangan Nabi Muhammad dilanjutkan dengan penataan pasar yang jujur dan bebas
dari penipuan. Sehingga akhirnya membangun sebuah kota yang berperadaban (madaniyah).

Ketika kota Madinah dan masyarakatnya mendapat ancaman dari para agresor dari kota Mekkah, mereka melakukan perlawanan demi mempertahankan eksistensi. Hal tersebut setidaknya mengajarkan kita bahwa agama hadir untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Bagi kaum ekstrimis yang merasa dirinya eksklusif yang kemudian menyikapi perbedaan agama dengan cara yang fanatis hingga mengkerdilkan agama lain. Tanpa mengurangi keyakinan terhadap kebenaran agama, hendaknya menyikapi perbedaan seperti ini tidak perlu dengan mencela agama lain. Cukup dengan memperlihatkan diri kita baik, tanpa perlu menghardik atau mencela yang berbeda dengan kita. Upaya tersebut merupakan suatu dakwah positif dalam menyikapi perbedaan.

Sikap toleransi yang kurang pada kaum ekstrimis ini kemudian yang menjadi permasalahan pada mereka. Dikarenakan merasa diri paling benar dan eksklusif, menjadikan dirinya sombong dengan mencela atau menghardik orang lain.

Seandanya saja mereka kelompok ekstrimisme memahami sejarah imu pengetahuan dari zaman yunani, zaman kegelapan, zaman keemasan Islam, zaman Renaissance, zaman Aufklarung, zaman modern, hingga zaman kontemporer mereka pastinya akan sedikit  memahami bahwa dunia ini begitu beragam.

Francis Bacon salah satu filsuf besar mengatakan bahwa, sedikit filsafat dapat membawa orang pada Ateisme, namun filsafat yang mendalam mampu membawa orang pada Agama.

Dilansir dari dw.com, Survei Pew Research Center menemukan bahwa sepertiga dari jumlah 198 negara yang mereka teliti, mengalami konflik agama yang tinggi atau bahkan sangat tinggi.

Konflik agama itu termanifestasi antara lain dalam bentuk kekerasan sektarian terorisme atau intimidasi sepanjang tahun 2012. Persentase itu lebih tinggi dibandingkan 29% pada tahun sebelumnya atau 20% pada tahun 2010.

Tidak jarang konflik nasional bahkan internasional mengenai masalah internal negara kebanyakan dari sisi agama, mulai dari agama yang berbeda hingga ke mazhab yang berbeda. Padahal kita sejatinya ingin beragama bukan beraliran.

Hal seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh negara yang mempunyai kepentingan di negara tersebut dengan melihat bahwa mudahnya isu – isu seperi ini dijadikan sebagai bahan untuk memecah belah umat beragama dalam suatu negara. Baik itu dengan agama lain, maupun dengan sesama agamanya sendiri dengan memberikan konflik antar mazhab.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, juga mendapat cobaan dengan berbagai konflik agama yang belakangan ini mulai memanas. Bahkan, kita bisa berujung pada perpecahan jika terus dibiarkan meluap.

Selain menimbulkan perpecahan umat, kebencian dan ketakutan terhadap perbedaan adalah keniscayaan pandangan ekstrimis. Dinamika politik bangsa ini juga menjadi bagian yang berperan penting dalam menimbulkan sikap tersebut.

Mengutip pandangan F. Budi Harman, dalam bukunya Massa, Teror dan Trauma: Menggeledah Negativitas Masyarakat Kita, Budi Harman menjelaskan bahwa politik zaman kolonial hingga era Orde Baru, penguasa membangun blockade dalam persentuhan sosial dan situasi masyarakat melalui stigma yang memecah belah. Devide et impera berarti buatlah kelompok-kelompok yang berbeda agama atau etnis terisolasi satu sama lain dan takut bersentuhan, dan berkuasalah.

Kenyataan sejarah tersebut kemudian yang mempengaruhi tradisi cara pandang masyarakat dalam memahami keragaman bangsa Indonesia. Meminjam istilah Mary Kolimon penyakit seperti itu, ia sebut sebagai heterophobia yaitu rasa takut berlebihan akan perbedaan.

Oleh karena itu, kenyataan tersebut perlu langkah strategis dalam menyikapi hal tersebut. Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Terdapat lebih dari 700 suku yang mendiami lebih dari 17.000 pulau di negeri ini. Selain enam agama yang diakui pemerintah, masih terdapat ratusan agama lain yang dipeluk masyarakat bangsa ini. Selain itu Indonesia juga terdiri dari 2500 bahasa daerah (BPS 2010), 1.340 suku bangsa (BPS 2010), beragam budaya, dan juga adat istiadat.

Itulah mengapa Soekarno mengatakan bahwa Indonesia ini bukan milik sekelompok orang, sekelompok agama, sekelompok etnik, maupun sekelompok budaya dan tradisi, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke.

Pendidikan Toleransi Sebagai Upaya Menentang Ekstrimisme Agama

Di tengah kenyataan menguatnya ekstrimisme agama dalam masyarakat, oleh karena itu perlu ada upaya mengeliminasi sikap esktrimsme dan kebencian tersebut dalam berbagai tindakan.

Toleransi yang merupakan suatu sikap yang niscaya sebagai umat beragama. Institusi yang paling bertanggungjawab dalam membentuk sikap toleransi adalah lembaga pendidikan. Sebab, seperti kita ketahui lembaga pendidikan merupakan tempat yang bertugas untuk membentuk karakter peserta didiknya.

Oleh karena itu menyisipkan nilai, sikap, dan budaya toleransi dalam lembaga pendidikan itu menjadi salah satu upaya yang dapat menuntun peserta didik menjadi manusia berakhlak dan berbudi pekerti sebagai salah satu indikator menciptakan sikap toleran.

Pendidikan toleransi diharap kemudian mampu menciptakan wawasan pluralisme dan multikultralisme yang inklusif, toleran, dan non sektarian. Capaian tersebut sebagai wujud nyata motto kebangsaan Indonesia, Bhineka tunggal Ika.

Sehingga, modifikasi kurikulum pendidikan dengan menyisipkan muatan toleransi dan apresiasi terhadap budaya dan kelompok lain sangat baik diterapkan. Ada dua strategi dalam mewujudkan hal tersebut.

Pertama, pendidikan toleransi dapat disisipkan ke dalam mata pelajaran Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Penyisipan muatan apresiasi terhadap kemajemukan dan perbedaan adalah bagian integral dari sikap keberagamaan yang inklusif dan sikap warga negara yang beradab.

Kedua, diberikan secara mandiri dalam mata pelajaran tersendiri, misalnya dengan nama Pendidikan Toleransi. Menjadikan pendidikan toleransi sebagai bagian terpisah. Diharapkan agar sikap toleran dan inklusif sebagai prioritas pencapaian peserta didik pada mata pelajaran ini.  

Toleransi sangat penting bukan untuk menyatukan atau melebur perbedaan, melainkan untuk menghormati mereka yang berbeda. Perbedaan harus kita sikapi dengan hati. Seringkali kita ingin memaksakan pandangan kita ketika menghadapi perbedaan.

Saya selalu mengatakan di berbagai tempat bahwa toleransi adalah sikap proaktif dalam memahami dan mengerti pihak lain yang berbeda. Toleransi bukan menuntut orang lain mengerti diri kita sendiri. Dalam konteks Indonesia, menyikapi perbedaan adalah keniscayaan. Karena, realitas negeri ini sangat beragam.

Kita jangan saling menafikan. Jangan saling menegasikan. Jangan juga saling menyalahkan. Akhir kata, mengutip kalimat Gus Dur yang mengatakan bahwa, sikap lunak dan moderat tidak bertentangan dengan ajaran Islam, sikap terlalu keras itulah yang keluar dari batasan ajaran agama.

Biarlah setiap individu berdiri pada keyakinan dan kebenaran yang mereka anut. Saya percaya kebenaran bisa datang dari berbagai penjuru. Saya juga yakin bahwa setiap agama mengajarkan nilai-nilai kemanusian dan tujuannya memanusiakan manusia, selama manusia berpegang pada hati nuraninya niscaya akan mencapai kebenaran.

“Manusia yang masih sibuk menghardik karena perbedaan mazhab adalah manusia yang terbelakang dalam berpikir. Kita manusia sejatinya diperintahkan untuk beragama bukan beraliran. Bahkan bukan juga untuk mencela, karena menyampaikan dengan hati dan pikiran itulah yang dinamakan Dakwah.”

Related posts:

Manis Gula Tebu yang Tidak Menyejahterakan

Oleh: Aunistri Rahima MR (Pengurus LPMH Periode 2022-2023) Lagi-lagi perampasan lahan milik warga kembalidirasakan warga polongbangkeng. Lahan yang seharusnyabisa menghidupi mereka kini harus dipindahtangankan denganpaksa dari genggaman. Tak ada iming-iming yang sepadan, sekali pun itu kesejahteraan, selain dikembalikannya lahanyang direbut. Mewujudkan kesejahteraan dengan merenggutsumber kehidupan, mendirikan pabrik-pabrik gula yang hasilmanisnya sama sekali tidak dirasakan warga polongbangkeng, itu kah yang disebut kesejahteraan? ​Menjadi mimpi buruk bagi para petani penggarap polongbangkeng saat sawah yang telah dikelola dan dirawatdengan susah payah hingga mendekati masa panen, dirusaktanpa belas kasih dan tanpa memikirkan dengan cara apa lagipara petani memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesejahteraanyang diharapkan hanya berwujud kesulitan dan penderitaan. ​Skema kerjasama yang sempat dijalin pun sama sekalitidak menghasilkan buah manis, petani yang dipekerjakanhanya menerima serangkaian intimidasi dan kekerasan hinggapengrusakan kebun dan lahan sawah siap panen, itu kahbentuk sejahtera yang dijanjikan? ​Kini setelah bertahun-tahun merasakan dampak pahitpabrik gula PT. PN XIV Takalar, tentu saja, dan memangsudah seharusnya mereka menolak, jika lagi-lagi lahan yang tinggal sepijak untuk hidup itu, dirusak secara sewenang-wenang sebagai tanda bahwa mereka sekali lagi inginmerampas dan menjadikannya lahan tambahan untukmendirikan pabrik gula. ​Sudah sewajarnya warga polongbangkeng tidak lagihanya tinggal diam melihat lahan mereka diporak-porandakan. Sudah sewajarnya meraka meminta ganti rugiatas tanaman yang dirusak, serta meminta pengembalian lahanyang telah dirampas sejak lama. Dan dalam hal ini, Kementerian BUMN, Gubernur Sulawesi Selatan, maupunBupati Takalar harus ikut turun tangan mengambil tindakansebagai bentuk dorongan penyelesaian konflik antara wargapolongbangkeng dan