web analytics
header

Ajarkan Keberagaman dan Cerdas Berkomentar, LPMH Adakan Penyuluhan Hukum

IMG-20181024-WA0025
Suasana kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 14 Makassar, pada Rabu (24/10). Sumber: dokumentasi pribadi.
Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) adakan Penyuluhan Hukum dengan tema Keberagaman itu Indah: Bijak Memandang Cerdas Berkomentar bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri  14 Makassar, pada Rabu (24/10).

Kegiatan ini menghadirkan, Abdul Aziz Dumpa Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Ancha Hardiansyah Jurnalis yang saat ini juga sebagai Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar sebagai pemateri.

Pada kegiatan, Abdul Aziz menjelaskan terkait hubungan hukum terhadap keberagaman di Indonesia. Aziz menjelaskan peraturan dan larangan untuk tidak membeda-bedakan seluruh warga negara Indonesia karena perbedaan suku, ras, dan agamanya. “Kita dilarang membenci, mengajak orang untuk membenci, menghasut untuk membenci dan mendiskriminasi seseorang karena perbedaan yang dimilikinya,” jelasnya (24/10).

Aziz menegaskan, seseorang diancam pidana jika ekspresi yang dilakukannya mengandung kebencian, termaksud ekspresi dengan berkomentar di sosial media. Menurutnya, hukum itu hadir untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam menyikapi keberagaman.

“Misalnya ada seseorang menuduh orang lain bersalah, dan ada beberapa orang lain yang mendengarkan kata-kata tuduhan tersebut. Mereka lantas mendatangi rumah orang yang dituduh tersebut dan melakukan tindakan kekerasan. Sedangkan orang yang dituduh tersebut tidak tau apa-apa, tetapi telah menerima tindakan kekerasan. Maka dari itu kita harus tahu efek dari kata-kata yang kita ucapkan,” ujar Aziz saat memberikan contoh kepada para siswa dalam kegiatan.

Ancha Hardiansyah selaku pemateri selanjutnya, juga menjelaskan terkait keberagaman yang ada di Indonesia. Dalam kegiatan, Ancha banyak membahas terkait keberagam gender. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima gender di kalangan masyarakat Suku Bugis yakni Bura’ne (laki-laki), Makunrai (perempuan), Calabai (waria), Calalai (tomboi) dan Bissu (bukan perempuan dan bukan juga laki-laki). Keberagaman gender ini sudah ada sejak zaman kerajaan, dan Suku Bugis sudah menghargainya sejak dahulu.

“Kerajaan di Sulawesi Selatan tidak akan berfungsi dengan baik kalau tidak ada peran para Bissu. Sebab para Bissu lah yang menjaga dan mengurus semua isi kerajaan,” jelas Ancha pada kegiatan (24/10).  

Lebih lanjut membahas perkembangan informasi saat ini, Ancha mengatakan sejak tahun 2005, Indonesia telah mengalami overlots gadget yang menyebabkan jumlah handphone lebih banyak dari jumlah manusia. Dampaknya mayoritas manusia menggunakan lebih dari satu handphone saat ini. Selain itu, banyak juga yang mengunakan gadget berteknologi canggih, namun tidak tahu cara menggunakannya dengan baik dan bijak.

“Pendidikan itu sangat penting, namun tidak selamanya pendidikan dan ilmu didapatkan hanya di ruang sekolah. Banyak juga ilmu yang kita bisa dapatkan dari luar sekolah. Maka kita harus bijak dengan pengetahuan dan ilmu yang telah didapat,” tambahnya diakhir materi.

Menanggapi kegiatan, Ovy Uniarti salah satu peserta penyuluhan mengatakan bahwa ilmu dari kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan para siswa lainnya. “Sosial media merupakan santapan sehari-hari kami. Semoga kami dapat mengamalkan ilmu yang didapat dan menyebarluaskannya ke teman dan keluarga lainnya,” ujarnya saat ditemui seusai kegiatan (24/10).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan rangkaian dari peringatan anniversary LPMH-UH yang ke-23, sekaligus kegiatan untuk memperingati Hari Perkembangan Informasi Dunia yang jatuh pada setiap tanggal (24/10). (Yul/Sme)

Related posts: