web analytics
header

Kembali Menyoal PR Ormawa, Mahasiswa Kembali Diberi Janji

IMG-20181115-WA0005
Suasana pada saat Prof. Dwia berdialogi dengan mahasiswa di akhir aksi (14/11). Sumber: Dokumentasi pribadi.

Makassar, Eksepsi Online – Kamis (14/11) bertempat di Pelataran Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), ratusan mahasiswa Unhas yang menamai diri Aliansi Gerakan Mahasiswa Tolak Peraturan Rektor tentang Organisasi Mahasiswa (Gawat PR Ormawa) kembali menyuarakan tuntutan pencabutan pengesahan PR Ormawa Unhas.

Pada aksi ini, aliansi Gawat PR Ormawa membawa tiga tuntutan yakni pencabutan PR Ormawa, meninjau kembali PR tersebut dengan memperhatikan asas keterbukaan dalam segala aspek yang berhubungan dengan pembentukan peraturan dan kebijakan internal Unhas, serta wujudkan demokrasi dalam kampus.

Namun semua tuntutan tersebut masih belum dapat dikabulkan pada saat aksi tersebut, sebab Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu selaku Rektor Unhas akan membuat tim investigasi untuk melihat kronologis pembuatan dan meninjau kembali aspek yang dianggap tidak melibatkan mahasiswa pada penyusunan PR Ormawa terlebih dahulu.

Hal tersebut dikatakan oleh Prof. Dwia saat berdialog dengan para mahasiswa pada kegiatan aksi. “Sekarang peraturannya sudah jadi, kalau kalian-mahasiswa- merasa bahwa tidak dilibatkan dalam penyusunannya, saya akan lihat dari dimensi dimana ketidakterlibatan tersebut. Kedua saya akan telusuri dari proses awal penyusunannnya. Jika saya mendapatkan ketidakterlibatan, itu menjadi catatan bagi saya,” ujar Prof. Dwia dalam dialog (14/11).

Tidak hanya itu, Prof. Dwia juga menyinggung terkait demokrasi dalam kampus. Ia mengatakan bersedia berdiskusi dengan mahasiswa untuk menjamin demokrasi dan hak asasi organisasi. “Saya ingin duduk sendiri langsung dengan kalian-mahasiswa- terkait bagian mana yang kalian tidak setujui dan dianggap melanggar demokrasi serta akan menjadi tekanan bagi organisasi mahasiswa,” tambahnya dalam dialog.

Prof. Dwia juga menjanjikan melibatkan mahasiswa dalam penyusunan ulang revisi PR Ormawa, jika memang didapati tidak adanya keterlibatan mahasiswa didalam penyusunan PR Ormawa dan terdapat konteks yang tidak menjamin demokrasi bagi organisasi mahasiswa pada investigasi.

Menanggapi penyataan dan janji Rektor, Yosua salah satu mahasiswa yang turut ikut pada aksi, menyakatan harapan besarnya agar semua yang disampaikan dan dijanjikan oleh Prof. Dwia bisa dilaksanakan dengan baik dan sesegera mungkin.

“Semua yang dikatakan Rektor tadi menjadi angin segar bagi kita -mahasiswa-, semoga semua dapat dilaksanakan dan bukan hanya menjadi janji palsu,” tambahnya saat diwawancarai seusai aksi (14/11).

Senada dengan Yosua, salah satu mahasiswa bagian humas Aliansi Gawat PR Ormawa yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa para mahasiswa telah memegang pekataan dan janji Prof. Dwia. “Kami tadi membubarkan diri karena Prof Dwia sudah menanggapi dengan positif tuntutan kami. Semoga dalam proses investigasi akan berjalan tanpa adanya intervensi,” tambahnya diakhir wawancara (14/11).

Aksi ini berakhir pada saat berakhirnya dialog antara rektor dengan mahasiswa, diakhir dialog Prof. Dwia juga mengatakan bahwa akan mengadakan ruang aspirasi kembali pada tanggal 23/11. (Jet/Mhd)

Related posts: