web analytics
header

Rangkaian Oprec, AMPUH Adakan Kuliah Umum

AMPUH adakan Kuliah Umum Keperdataan, bertempat di ruang Video Conference FH-UH, pada Rabu (21/11). Sumber : Dokumentasi pribadi

AMPUH adakan Kuliah Umum Keperdataan, bertempat di Ruang Video Conference FH-UH, Rabu (21/11). Sumber : Dokumentasi pribadi.

Makassar, Eksepsi Online – Dalam rangka Open Recruitment (Oprec) tahap kedua Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (AMPUH) mengadakan Kuliah Umum Keperdataan dengan tema Perspektif Hukum Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Video Conference Prof. Laica Marzuki, Rabu (21/11).

Hadir sebagai pembicara yaitu salah satu dosen hukum perdata FH-UH Prof. Anwar Borahima. Kuliah umum ini juga diikuti oleh beberapa universitas seperti Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pattimura (Unpati), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Udayana (Unud), Universitas Jambi, Universitas Mulawarman dan Universitas Syiah Kuala melalui sambungan video. (Mys)

Related posts: