web analytics
header

Tim Ahli Rampung, Penyusunan Draf Amendemen Konstitusi Siap Dilakukan

IMG_20190202_172747
Sumber: dokumentasi DPM FH-UH.

Makassar, Eksepsi Online – Tim ahli penyusun draf konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) telah rampung terbentuk pada Jumat (1/2). Tim ini terdiri dari tujuh orang mahasiswa FH-UH dengan lima orang mahasiswa angkatan 2015 dan dua orang angkatan 2016.

Fauzy Ramadhan selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH saat ditemui mengatakan bahwa, nama para anggota tim ahli ini akan dipublikasikan secepatnya serta tim ini mulai bekerja untuk menyusun draf amendemen pada hari Senin (4/2). “Senin mereka sudah berkerja menyusun draf. Sesuai hasil rapat internal DPM kemarin, tim ini akan bekerja selama dua sampai tiga minggu kedepan. Setelah itu hasilnya akan dibawa ke Kongres Istimewa,” jelas Fauzy (1/2).

Terkait subtansi amendemen, Fauzy mengatakan bahwa hal tersebut antara lain terkait keberadaan Mahkamah Keluarga Mahaiswa (MKM), internalisasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) eksternal menjadi UKM internal dan menyelaraskan masa jabatan bagi kepungurusan lembaga kemahasiswaan di FH-UH. “Kemarinkan sudah diadakan rapat kordinasi kemahasiswaan, beberapa hal terkait subtansi amendemen telah dijelaskan saat itu. Namun itu masih bagian luarnya saja. Saat ini sudah banyak nalar konstitusi yang bertentangan, sehingga memang harus dilakukan amendemen,” tambah Fauzy saat ditemui.

Terakhir Fauzy juga berharap agar tim ini dapat berkerja dengan maksimal dan independen. “Ini amendemen pertama semenjak konstitusi Kema FH-UH, ini akan menjadi sejarah. Semoga amendemennya berjalan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya. (Sme)

Related posts: