web analytics
header

AMPUH Kukuhkan 38 Anggota Baru

Sumber : Dokumentasi AMPUH

Sumber : Dokumentasi AMPUH
Sumber : Dokumentasi AMPUH

Makassar, Eksepsi Online – Asosiasi Mahasiswa Perdata Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (AMPUH) melakukan prosesi pengukuhan 38 anggota baru bertempat di Lab. Moot Court Prof. Dr. Harifin Tumpa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), pada Sabtu (23/2). Para anggota baru dikukuhkan oleh Ketua bagian Hukum Perdata, Dr. Winner Sitorus selaku Dewan Pembina AMPUH.

Akbar Dwi Nugrah selaku ketua menuturkan bahwa AMPUH memiliki tiga tahapan sebelum mencapai tahap pengukuhan, yaitu  Acara Kaderisasi Anggota Baru (AKTA), kuliah umum dan Tudang Sipulung. ”Saya mengibaratkan tahapan tersebut sebagai PMH yang harus dilalui sebelum pengukuhan dan untuk tahapan pengukuhan saya mengibaratkannya sebagai Inaugurasi atau puncak dari tahap-tahap yang telah dilalui,” tuturnya.

Uma Widyarti Parasdya selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya AMPUH berhasil mengukuhkan 38 anggota baru yang terdiri dari tiga angkatan, yaitu angkatan 2016, 2017 dan 2018. ”Sebenarnya yang lulus dari tiga tahapan sebelumnya sekitar 51 orang. Namun, mereka yang berhasil mengikuti pengukuhan pada hari ini hanya 38 orang,” ungkapnya. Terakhir, Uma berharap pengurus baru AMPUH dapat bekerja sama dan tetap loyal dalam menyelesaikan program-program AMPUH. “Semoga pengurus tetap menjaga loyalitas dan harmonisasi antar pengurus dalam AMPUH,” tutupnya. (Syr)

 

 

Related posts: