web analytics
header

Wakil Ketua MK Bahas HAM dan Radikalisme di FH-UH

Wakil Ketua MK-RI Bahas HAM dan Radikalisme pada Parade Seminar di Ruang Promosi Doktor FH-UH, Jumat (8/3)

Dokumentasi kegiatan. Sumber: dokumentasi pribadi.[/caption]

Makassar, Eksepsi Online – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Prof Aswanto membahas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Radikalisme pada Parade Seminar dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) ke-67. Seminar ini berlangsung di Ruang Promosi Doktor FH-UH, pada Jumat (8/3).

Dalam kesempatannya, Prof Aswanto menjelaskan perbedaan antara HAM dan hak dasar. “HAM itu adalah pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa, sementara hak dasar adalah pemberian dari pemerintah,” jelasnya. Prof. Aswanto juga memaparkan bahwa filosofi dan hakikat dari HAM adalah kebebasan dan cinta. “Pada dasarnya hakikat HAM adalah kebebasan dan cinta. Contohnya dalam doktrin agama bahwa tidak akan sempurna keimanan seseorang apabila ia belum dapat mencintai orang lain seperti ia mencintai dirinya sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut, Prof Aswanto mendefinisikan radikalisme sebagai sebuah kehendak yang sifatnya memaksa. “Radikalisme secara sederhana bisa diartikan sebagai suatu perbuatan yang sifatnya memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lain,” ujarnya. Terakhir, Prof. Aswanto menyampaikan bahwa HAM & radikalisme merupakan dua kutub yang saling bertentangan.

“HAM dan radikalisme itu tidak bisa bertemu, karena keduanya ibarat dua kutub yang saling berlawanan. HAM kita artikan sebagai kebebasan yang hanya terbatasi oleh kebebasan orang lain dan Undang-undang, sementara radikalisme justru memaksakan kehendaknya kepada orang lain secara semena-mena. Contohnya negara Indonesia yang berideologi Pancasila, namun ada kelompok yang mau merubah menjadi ide,” tutupnya.

Kegiatan Parade Seminar terbagi menjadi tiga bidang, dan turut mengundang Prof. Dr. Hamid Awaluddin, Dr. Aidir Amin Daud, Prof. Dr. Faisal Abdullah, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, Dr. Sudirman Saad, Prof. Dr. Surya Jaya, dan  Dr. Abu Ayyub sebagai pemateri. (Mys)

Related posts: