web analytics
header

Klinik Hukum Adakan Penyuluhan Jalur Litigasi Kekerasan Seksual Anak di Toraja

birkah
Dokumentasi kegiatan. Sumber: dokumen pribadi.

Toraja, Eksepsi Online – Klinik Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) adakan penyuluhan hukum terkait penyelesaian jalur litigasi terhadap tindak pidana kekerasan seksual anak, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja pada Selasa (30/4). Penyuluhan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Field Trip Peduli Anak Toraja dengan tema Dari Toraja Untuk Anak Indonesia yang Bebas Dari Kejahatan Seksual, Senin-Rabu (29/4-1/5).

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tana Toraja Andi Ardi Aman, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Pakiding Karaeng, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Makassar Rosmiati Sain, perwakilan PSLHK (Pusat Studi Lingkungan, HAM dan Keberlanjutan) Irwanto, dan perwakilan FASIH (Forum Advokasi dan Ilmu Hukum) Mikel Kelvin sebagai pemateri.

Mirna Amir selaku ketua panitia mengatakan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat Toraja terkait jalur litigasi tindak pidana kekerasan seksual. Kata Mirna, pemilihan Toraja menjadi lokasi penyuluhan disebabkan karena kebiasaan masyarakat setempat yang lebih memilih menempuh jalur nonlitigasi dibandingkan dengan litigasi.

“Berdasarkan informasi yang didapat, sanksi terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Toraja hanya sanksi adat berupa pemotongan kerbau. Jadi adanya sanksi adat tersebut membuat pengadilan setempat hanya menangani beberapa kasus terkait itu, sehingga pengadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya saat diwawancarai.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Birkah Latif selaku Ketua Klinik Hukum FH-UH berharap agar tingkat kekerasan seksual terhadap anak dan masyarakat di Tana Toraja bisa berangsung menurun. “Semoga dengan penyuluhuhan hukum ini dapat menurunkan tingkat kekerasan seksual melalui edukasi dan pencegahan,” harap Birkah. (Hkm)

Related posts: