web analytics
header

Presiden BEM FH-UH Kosong, Aktivitas Lembaga Mahasiswa terhambat

IMG20190722154955
Sumber : Dokumentasi Eksepsi

MAKASSAR,Eksepsi Online – Aktivitas Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Lema FH-UH) belakangan mengalami  hambatan, baik dalam pembukaan pintu sekretariat juga mengenai Administrasi yang berhubungan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH. Hal ini juga dirasakan oleh Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Bengkel Seni Dewi Keadilan (UKM BSDK), Andi Ulul Ilmi. “Mungkin karena libur, terlebih pintu sekretariat juga sudah sulit dibuka.” Jelasnya saat ditemui kru eksepsi.  

Menurut Ulul, meskipun dalam kalender akademik masih terhitung libur. Tetapi, kegiatan kelembagaan terus berjalan. oleh karena itu, keaktifan BEM FH-UH sangat diperlukan demi membantu jalannya kegiatan lembaga. “Mungkin Presiden harus diingatkan, meskipun hari libur, kegiatan kelembagaan tidak libur.” Tutupnya saat diwawancarai.(23/7)

Berdasar pasal 28 Konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH yang menyebutkan fungsi penting BEM FH-UH dalam hal ini termasuk Presiden BEM, ialah sebagai penanggung jawab kerja-kerja organisasi dalam lingkup Kema. Hal ini jelas menyebutkan bahwa segala bentuk hambatan yang berhubungan dengan kegiatan kelembagaan mahasiswa merupakan tanggung jawab dari BEM FH-UH.

Andi Mattalatta selaku Presiden BEM FH-UH Periode 2018-2019 mengakui hambatan yang muncul dalam lingkup kelembagaan adalah bentuk dari kelalaian dari pihaknya. “Ini murni kesalahan saya dan kepengurusan.” Jelasnya saat ditemui.(23/7). Disisi lain, Atta juga menyatakan bahwa kepengurusan saat ini sudah bukan tanggung jawabnya seiring dengan Kongres yang sudah dibuka.  

Sebelumnya, Kongres Kema FH-UH telah dibuka pada tanggal 3 Mei 2019, dan mengalami mandek hingga saat ini (baca : Pelaksanaan kongres kema Fh-Uh mandek). Dan berdasar pada pernyataan Andi Mattalatta, maka Kru Eksepsi menghubungi Didi Muslim Sekutu selaku Presiden BEM FH-UH periode 2017-2018.

Berbeda dengan Andi Mattalatta, Didi menjelaskan bahwa satu periode kepengurusan terhitung selama satu tahun, sehingga Presiden BEM masih bertanggung jawab dengan keberlangsungan kelembagaan FH-UH meskipun kongres telah dibuka sebelumnya. “Kongres bukan alasan untuk tidak bekerja dalam 1 periode kepengurusan.” Tegasnya saat dihubungi (24/7).

Muhammad Fauzy Ramadhan selaku ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH menyayangkan ungkapan Andi Mattalatta sebagai Presiden BEM FH-UH yang sedang menjabat saat ini. Baginya, ini adalah bentuk lepas tangan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang Presiden BEM. Fauzy juga menjelaskan ada kemungkinan tafsir pribadi mengenai berakhirnya suatu periode kepengurusan yang berhubungan dengan kongres. “Meskipun kongres telah dibuka, masih ada jabatan yang ditanggungi, sampai telah ada putusan mengenai laporan pertanggungjawaban diterima atau ditolak.” Tutup Fauzy saat diwawancarai (24/7). fni

Related posts: