web analytics
header

Kongres KEMA FH-UH Tolak LPJ BEM

BEM-FH-UH-Unhas
Dokumentasi Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online – setelah ditunda, Kongres Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) kembali dilanjutkan pada Sabtu (14/9), dengan agenda pemaparan dan penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH periode 2018-2019, bertempat di Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan.

Setelah mendengarkan hasil pemaparan LPJ BEM FH-UH selama satu periode kepengurusan, pukul 03.39 WITA, peserta Kongres KEMA FH-UH bersepakat untuk mengelar rapat tertutup, guna menentukan hasil terkait penetapan LPJ BEM FH-UH periode 2018-2019.

Dalam rapat tertutup beberapa peserta kongres menolak dengan tegas, namun beberapa lainnya menerima, dan ada pula yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam rapat tersebut.

Setelah melaksanakan rapat tertutup hingga pukul 05.17 dini hari, peserta Kongres FH-UH akhirnya memutuskan hasil kesepakatan terkait dengan penetapan LPJ pengurus BEM FH-UH periode 2018-2019.

Selanjutnya, tepat pada pukul 05.27, Daniel Akhyari selaku Pimpinan Sidang Kongres KEMA FH-UH menyampaikan hasil penetapan Kongres terhadap LPJ BEM FH-UH pada Kongres terbuka, bersama pengurus BEM dan peserta Kongres FH-UH yang sempat hadir.

Dalam kongres terbuka Daniel menyampaikan bahwa LPJ BEM FH-UH periode 2018-2019 dinyatakan ditolak.

Saat diwawancarai kru Eksepsi, Daniel menjelaskan bahwa dalam memutuskan penetapan hasil LPJ BEM FH-UH merupakan hal yang sulit.

“Sulit bagi kami selaku presidium sidang, karena ada dua kutub, yang dalam hal ini menerima dengan segala pertimbangan, dan menolak dengan segala pertimbangan lainnya. Namun, sebagai presidium sidang, itu adalah kewajiban kami untuk melaksanakan hasil kesepakatan dalam kongres,” jelas Daniel.

Menanggapi penolakan tersebut, Andi Mattalatta, atau yang sering disapa Atta, selaku Presiden BEM FH-UH periode 2018-2019 menuturkan bahwa dirinya telah menerima dan menghormati hasil keputusan Kongres KEMA FH-UH.

“Saya menerima dan menghormati hasil keputusan kongres, namun saya pribadi merasa telah menyelesaikan masa jabatan saya selama satu periode kepengurusan dengan pencapaian-pencapaian tertentu, dan saya juga berterimakasih kepada teman-teman, dan adik-adik yang telah membantu saya selama satu priode kepengurusan, meskipun masih ada beberapa kekurangan-kekurangan, baik diri saya pribadi, maupun secara kelembagaan,” tuturnya.

Terakhir, Atta berpesan untuk kepengurusan BEM FH-UH selanjutnya, agar lebih meningkatkan rasa tanggungjawab dalam lingkup kelembagaan FH-UH.

“Tugas terberat dari pengurus selanjutnya adalah untuk meningkatkan rasa tanggungjawab kepada teman-teman UKM, HMD, HMPS, dan juga KEMA, untuk selalu datang dan mengikuti panggilan yang disampaikan oleh badan eksekutif, karena kita semua saling membutuhkan, jadi ketika BEM membutuhkan teman-teman dari lembaga kemahasiswaan, tolong kesediaanya untuk hadir.” tutupnya.

Setelah penetapan hasil LPJ BEM FH-UH periode 2018-2019, pada pukul 05.37 dilanjutkan dengan agenda penetapan dan pengesahan Konstitusi KEMA FH-UH, yang kemudian Kongres KEMA FH-UH diskorsing sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. (Mys/Mhd)

Related posts: