web analytics
header

GK Ke-VI Hadirkan Sekjen KPK RI

WhatsApp Image 2019-10-24 at 20.25.19
Dokumentasi Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHaK) kembali menggelar Gebyar Konstitusi (GK) yang ke-VI kalinya. Gebyar Konstitusi merupakan kegiatan Kerjasama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) dan Badan kerjasama Dekan Fakultas Hukum perguruan tinggi negeri se-Indonesia. Didalam GK kali ini  ada beberapa rangkaian acara, salah satunya seminar nasional yang bertemakan “arah pembangunan hukum nasional dan pengembangan SDM aparatur penegak hukum” pada hari kamis (24/10).

Seminar nasional ini menghadirkan Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.H., M.S. (wakil ketua MK RI) sebagai keynote speaker dan  Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S (hakim MK RI), Prof Enny Nurbaningsih (ketua BPHN kementrian hukum dan HAM pada masanya), Cahya Hardianto Harefa (sekretaris jenderal KPK RI), dan Prof. Dr. Farida Pattitingi S.H., M.Hum (Dekan FH UH) sebagai pemateri.

Cahya Hardianto Harefa dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dan penegak hukum dalam setiap tindakannya harus selalu berdasarkan hukum dan memegang teguh prinsip anti korupsi.

“Yang paling penting kesadaran masyarakat dan penegak hukum untuk selalu bertindak berdasarkan hukum dan memegang teguh prinsip anti korupsi dan jangan korupsi,” ujarnya.

Cahya Hardianto Harefa juga menyampaikan bahwa secara khusus dalam pembangunan hukum nasional dalam konteks penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan beberapa cara salah satunya dengan dukungan legislasi dan regulasi anti korupsi dengan mendorong pembahasan dan pengesahan RUU terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. (Rht)

Related posts: