web analytics
header

Angkat Tema Keterbukaan Informasi dan Maladministrasi, FORMAHAN Laksanakan BLUSUKHAN

WhatsApp Image 2019-12-04 at 18.56.51
Dokumentasi Panitia

Makassar, Eksepsi Online – Bertempat di Aula Harifin Tumpa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (FORMAHAN) FH-UH melaksanakan kegiatan Berbagi Ilmu Seputar Hukum Administrasi Negara (BLUSUKHAN). Dalam BLUSUKHAN kali ini mengangkat tema Keterbukaan Informasi Sebagai Upaya Untuk Meminimalisir Terjadinya Maladministrasi.

Menurut Prof. Achmad Ruslan selaku ketua Program Studi (Prodi) HAN yang hadir dan turut membuka kegiatan kali ini, menjelaskan alasan pentingnya diangkat tema kali ini dikarenakan sangat erat kaitannya dengan keterbukaan informasi publik yang juga digunakan oleh pejabat publik untuk membuat keputusan.

“Ini berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, keterbukaan informasi ini sangat penting karena  itulah salah satu sumber informasi yang diperoleh pejabat publik dalam hal ini untuk menerbitkan keputusan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Romi Librayanto selaku akademisi FH-UH dan Ali Rahman selaku pembicara dari Ombudsman Kota Makassar. Dalam kesempatannya Ali menjelaskan keterkaitan ranah kerja Ombudsman dengan praktek maladministrasi. Menurutnya jika dilihat berdasarkan Peraturan Walikota Makassar No. 2 Tahum 2019, Ombudsman memiliki wewenang memberikan laporan kepada kepala daerah terkait pejabat publik maupun pengusaha yang melakukan suatu perbuatan diluar dari wewenangnya.

“Artinya adalah kalau ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan atau pelaku usaha melakukan sesuatu diluar kewenangannya maka itu bagian dari pengawasan dari Ombudsman Kota Makassar,” Jelasnya.

Ali juga memaparkan data pelaporan yang masuk ke Ombudsman Kota Makassar selama rentan waktu 7 Agustus sampai 4 November ada 14 aduan yang mayoritas aduan tersebut terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selanjutnya Romi selaku pembicara kedua menjelaskan keadaan terkait keterbukaan informasi publik masa ini. Ia memberikan perbandingaan bahwa masa dulu keterbukaan akan informasi publik sangat sulit untuk diperoleh dan jika dibandingkan dengan masa sekarang akan sangat berbeda.

“Dulu informasi sangat tertutup dampaknya orang mencari, sekarang informasi super terbuka namun tidak ada orang mencari informasi tersebut.” Tutupnya. (Jet)

Related posts: