web analytics
header

Kuliah Daring Diperpanjang, FH-UH Beri Stimulan Mahasiswa

WhatsApp Image 2020-04-06 at 10.35.40

Makassar, Eksepsi Online – Kuliah daring di lingkup Universitas Hasanuddin kembali diperpanjang melalui Surat Edaran Rektor Nomor 8424/UN4.1/KP.10.01/2020 pada Jumat (3/4). Kebijakan perpanjangan ini, oleh pihak Dekanat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) direspons dengan memberikan stimulan bagi mahasiswa sebagai upaya memperlancar proses perkuliahan daring.

Stimulan diberikan dalam bentuk bantuan bahan pokok pemenuhan pangan diantaranya beras, telur, minyak goreng, mie instan dan sejumlah bahan pangan lainnya. Bertempat di Ruang Lembaga Kemahasiswaan FH-UH, sekitar 120 paket bahan makanan pokok disiapkan untuk kemudian dibagikan kepada mahasiwa/i FH-UH yang berhak pada Senin (6/4).

Stimulan ini diperuntukkan bagi mahasiwa/i FH-UH yang berasal dari luar Kota Makassar, tidak tinggal bersama orang tua, dan tidak kembali ke daerah asal di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini. Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) telah melakukan pengumpulan data mahaswa/i bersangkutan yang kemudian diusulkan kepada pimpinan fakultas.

Menurut Presiden BEM FH-UH, Muhammad Ikhsan, pengadaan bantuan awalnya merupakan inisiasi BEM sebagai respons terhadap keluhan beberapa kawan mahasiswa akibat perpanjangan masa kuliah daring. “Karena berawal dari keluhan akibat diperpanjangnya  kuliah daring, kemudian BEM FH-UH lakukan koordinasi dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan kemitraan” jelas Ikhsan.

Ikhsan juga menerangkan bahwa pemberian stimulan merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas bagi kawan-kawan mahasiswa yang berada jauh dari orang tua dan kampung halamannya. “Kita bantu meringankan (beban) dengan memberikan bahan makanan, setidaknya pengeluaran mahasiswa untuk bahan makanan bisa dihemat untuk membeli kuota internet demi kelancaran kuliah daring,” terangnya.

Pemberian stimulan inipun mendapat sambutan positif. Salah satu mahasiwa penerima stimulan, Wahyudi Pratama, mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan fakultas ini. “Alhamdulillah bagi saya pribadi, ini sangat membantu. Khususnya bagi kami mahasiwa yang melakukan karantina di kos dan rumah masing-masing tanpa pengawasan orang tua. Apalagi dengan maraknya toko-toko yang tutup dan menaikkan harga bahan pokok,” ungkapnya.

lebih lanjut, Saat ditanya mengenai efektivitas pemberian stimulan dalam kaitannya dengan upaya mempermudah proses kuliah daring, Yudi mengaku stimulan yang diberikan sebenarnya tidak secara langsung mempermudah proses perkuliahan. “Sebenarnya tidak mempermudah (kuliah daring). Hanya saja stimulan ini berguna bagi kami yang kehabisan uang saku karena lebih mengutamakan kuota. Setiap mata kuliah kami menghabiskan waktu kurang lebih 40-50 menit untuk kuliah daring. Kuota itu sebenarnya lebih penting untuk menunjang perkuliahan daring saat ini,” jelasnya.

Terakhir, Yudi menyampaikan harapannya terkait penerimaan stimulan. “Semoga stimulan ini bermanfaat untuk kami dan untuk kedepannya, apabila kebijakan kuliah daring atau WFH masih diterapkan dan rezeki dari Fakultas Hukum masih ada, semoga pemberian bantuan berupa paket kuota internet dapat dipertimbangkan,” tutupnya. (Bch)

Related posts: