web analytics
header

Pengembangan Softskill Drafting Oleh Legacy dan FH-UH

Sumber: Legacy FH-UH

IMG-20221124-WA0001
Sumber: Legacy FH-UH

 

Makassar, Eksepsi Online – (25/11) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) melalui departemen Hukum Acara bersama Litigation Law and Legal Practice Students Association (Legacy) menyelenggarakan kegiatan Kelas 101: Legal Drafting Training dengan tema “Mekanisme Pembuatan Kontrak”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (25/11) pukul 15.00 Wita bertempat di Lab Moot Court Harifin A. Tumpa, FH-UH. 

Muhammad Na’afil Kamal Putra, selaku Ketua Panitia dalam sambutannya berharap kegiatan dari divisi Non-Litigasi ini dapat menjadi sarana dalam menimbah ilmu. 

“Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana kita menimbah ilmu, terkhusus praktek legal drafting, ” Harapnya di agenda pembukaan.

Selanjutnya, sambutan dari Muhammad Geraldy Giranto Guhri, selaku Direktur Legacy FH-UH, Menyebutkan pengangkatan pembuatan kontrak sebagai tema ini menjadi softskill penting bagi lulusan FH. 

“Yang diperlukan dalam lulusan sarjana hukum salah satunya yakni adalah softskill dalam drafting, di mana ketika lulusan hukum tersebut ingin menjadi praktisi wajib untuk memiliki softskill tersebut. Maka dari itu aspek yang ingin ditimbulkan oleh Legacy itu sendiri maupun departemen Hukum Acara yakni drafting yang menjadi tema kegiatan kali ini,” tuturnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Senior Council Legacy FH-UH yakni Gabriel Batistuta yang menjelaskan hadirnya Himpunan Mahasiswa Depertemen sejak Februari 2022 ini diharap menimbulkan kepekaan mahasiswa FH dalam dunia praktik. 

“Tujuan dari wadah himpunan mahasiswa departemen Hukum Acara, khususnya lebih menimbulkan kepekaan kepada teman-teman mahasiswa hukum bahwasanya dunia praktik tidak seindah dengan dunia di kampus, terutama FH-UH berdasarkan pengalaman saya pribadi ataupun diskusi-diskusi dengan alumni-alumni yang telah menjadi praktisi. Dunia kampus selalu membuat kita mahasiswa hukum nyaman terutama dalam mempelajari teori sehingga yang namanya praktik sering diabaikan.”

Setelah seremoni pembukaan, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama yaitu “Pengantar Hukum Kontrak dan Pemahaman Dasar Penyusunan Kontrak Perjanjian” oleh Ahmad Fachri Faqi, S.H., LLM.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 orang peserta yang berasal dari FH-UH dan instansi lainnya ini ditutup pada pukul 17.07, dengan foto bersama dan akan dilanjut Sabtu (26/11) nanti. (qny) 

Related posts: