web analytics
header

Polemik Pembangunan Gedung KPK

Oleh : M. N. Faisal R. Lahay
(Div. Media dan Penerbitan LPMH-UH)
M
asalah satu belum selesai, muncul lagi masalah lain. Kalimat itu mungkin bisa menggambarkan kondisi negara kita ini. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang marak-maraknya diperdebatkan mengenai pembangunannya, seakan menambah satu masalah tersendiri bagi negeri kita ini. Lembaga yang notabene-nya bertugas untuk membasmi korupsi di negeri ini dinilai kurang mendapat perhatian dari para petinggi negara. Bagaimana tidak, kantor yang berisikan lebih dari 600 pegawai ini hanya memiliki kapasitas untuk menampung 400 orang. Sehinggga suasana yang kurang kondusif pun menjadi suatu pemandangan yang  familiar di dalam gedung tersebut.
Berbicara mengenai pembangunan dari gedung KPK, kita juga tidak bisa terlepas dari siapa yang memiliki wewenang dalam menganggarkan program tersebut. Ya, para anggota kehormatan legislatif kembali mendapat perhatian khusus mengenai ini. Kinerja dari para anggota DPR kembali dipertanyakan. Apa yang menyebabkan pembangunan dari gedung KPK terhambat? Padahal anggaran telah dicairkan oleh Kementrian Keuangan. Apalagi jika dibandingkan dengan pembangunan dari beberapa bangunan lain. Urgensi dari fungsi KPK sendiri ini seharusnya menjadi alasan utama dan penguat untuk direalisasikannya proyek pembangunan tersebut.
Apa kendala DPR dalam merealisasikan proyek pembangunan KPK?
Berbagai alasan kemudian muncul yang melatarbelakangi hingga proyek ini bisa tertunda. Salah satunya adalah belum tercapainya kesepakatan antar-fraksi yang ada dalam gedung DPR. Hal ini tentu saja kembali mengundang kontroversi dalam pandangan masyarakat terhadap citra dari DPR. Dewan Perwakilan Rakyat yang seyogyanya menjadi satu wadah penyaluran aspirasi masyarakat, kini hanya diartikan sebagai wadah dalam mewakili kepentingan dari partai masing-masing.
Jika dikaitkan kembali dengan kekontroversialan berupa kasus-kasus pelanggaran yang sering dilakukan oleh para anggota DPR, perdebatan yang mendasari hingga terhambatnya pembangunan gedung KPK ini kini semakin menuai kecurigaan terhadap kinerja dari para anggota dewan. Rasa simpati dari masyarakat pun semakin menurun terhadap DPR. Khalayak kini menilai bahwa KPK adalah salah satu musuh utama bagi DPR. Serendah itu kah penilaian masyarakat terhadap DPR? Apakah DPR benar-benar takut memberikan fasilitas terbaik bagi KPK karena lembaga itu sewaktu-waktu dapat menyerang mereka karena kasus-kasus korupsi yang mereka perbuat?
Kembali lagi jika kita harus berpikiran positif. Di balik opini publik tentu saja para anggota legislatif kita memiliki alasan tersendiri untuk hal ini. Masalah utama lain yang mendalangi hal ini adalah sistem birokrasi yang masih sangat berbelit-belit di negara kita. Namun untuk proyek yang memiliki tingkat keurgensian cukup tinggi seperti ini seharusnya bisa diberikan kelonggaran dalam hal birokrasi.
Di samping itu, perdebatan dalam proyek pembangunan gedung KPK ini kemudian juga memicu tindakan dari para aktivis untuk mengadakan gerakan “saweran” untuk gedung KPK. Fenomena tersebut tentu saja menjadi suatu realitas yang miris sekaligus memalukan, mengingat negara kita seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus korupsi yang ada di negeri ini. Bukan justru mempersempit ruang gerak bagi para pembasmi korupsi.
Terlepas dari itu semua, kita juga harus bersabar dalam upaya pembangunan gedung baru KPK ini. Meskipun proyek ini terkesan berbelit-belit, namun semuanya juga butuh proses. Perhatian lebih yang ditunjukkan oleh para aktivis sepeti di atas juga harus kita acungi jempol. Karena dengan demikian, kita semua sebagai masyarakat sadar bahwa masalah utama di negeri ini yang harus kita basmi bersama-sama adalah koruspsi. Semoga orang-orang yang menduduki jabatan tinggi negara juga menyadari hal itu.

Related posts: