web analytics
header

Biaya P2MB Rp 350 Ribu Per Maba

*P2MB Diputuskan Tujuh Hari
TAMALANREA, EKSEPSI — Biaya pelaksanaan Pembinaan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (P2MB) tahun ini dipatok pada angka Rp 350 ribu untuk setiap mahasiswa baru (maba). Dana tersebut tersebut akan dibagi pada empat jenis pembiayaan yakni biaya pembelian jas almamater senilai Rp. 65 ribu. Kemudian penyelenggaraan kegiatan tingkat universitas kebagian dana Rp 60 ribu. Sedangkan tingkat fakultas dialokasikan Rp 115 ribu. Sisanya Rp 110 ribu akan dialokasikan untuk biaya kegiatan tingkat bagian dan jurusan. 
Biaya yang wajib dikeluarkan ini terungkap pada rapat koordinasi pihak birokrasi kampus dan perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas di Ruang Rapat B Gedung Rektorat Unhas, Selasa (1/8) lalu. Hanya saja, terkait pembahasan anggaran tersebut tidak banyak dipersoalkan dalam rapat. Seluruh perwakilan mahasiswa yang hadir terlihat langsung mengaminkan apa yang telah diputuskan pihak birokrat tersebut. Kecuali diminta agar dilakukan secara transparan. Perdebatan justru muncul saat pihak birokrat kampus menyampaikan soal rentang waktu pelaksanaan kegiatan yang dulu bernama Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) ini. Mahasiswa meminta agar waktu penyelenggaraan lebih banyak diberikan kepada lembaga kemahasiswaan. Apalagi, tahun ini kegiatan pra pembinaan atau pengumpulan sudah dihilangkan. Hanya saja, permintaan ini tampaknya tidak dikabulkan pihak kampus.
Melalui Wakil Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam waktu pelaksanaan P2MB ini ditetapkan selama tujuh hari yakni 27-31 Agustus serta 6-7 Oktober. Pembagiannya, hari pertama dilaksanakan pada tingkat universitas. Kemudian hari kedua dan ketiga pada tingkat fakultas. Selanjutnya hari ke empat dan ke lima pada tingkat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) masing-masing fakultas. Adapun dua hari terakhir pelaksanaan pada tingkat bagian atau jurusan. Selain rentang waktu, hal lain yang kembali dipertanyakan adalah tanggapan WR III Unhas terkait surat pernyataan yang dilayangkan mahasiswa kepada pihak birokrat kampus. Surat tersebut mengenai pernyataaan terkait pelegalan seluruh pelaksanaan kegiaatan yang dilakukan mahasiswa. Hanya saja, WR III Unhas menyebut dari empat poin yang diajukan, pada poin pertama yang intinya menginginkan pelegalan terhadap seluruh pelaksanaan pembinaan Maba.
Hal yang bisa dilegalkan, kata WR III Unhas hanya kegiatan yang telah disepakati bersama. Kendati demikian, dia mendukung jika memang dianggap bermanfaat dan sudah berdasarkan kesepakatan baik pihak kampus maupun pihak mahasiswa. Dengan keputusan tersebut, pihak mahasiswa diminta agar memahaminya karena memang ada perubahan dibandingkan tahun lalu. Terlebih perubahan tersebut berkaitan dengan perbaikan dari apa yang sudah dilakukan sebelumnya.
Termasuk soal waktu pelaksanaan, disebutkan WR III bahwa hal tersebut tidak lain untuk mengakomodir keluhan orang tua mahasiswa pada pelaksanaan penyambutan beberapa tahun belakangan. Pasalnya, apa yang dilakukan cenderung terlalu lama bahkan berbulan-bulan sehingga terlalu banyak menyita waktu. Akibatnya, secara akademik justru tidak terlalu membawa hasil positif. “Kami berharap waktu ini digunakan untuk pengenalan Maba mengenai dunia kampus dan dinamikanya,” ucapnya. 
Mengenai kemungkinan adanya tindakan fisik dan tekanan mental yang menyalahi aturan, baik mahasiswa maupun birokrasi sama-sama sepakat untuk tidak terjadi. Bahkan masing-masing bersedia untuk mengantisipasinya. Itu sebabnya, salah satu usul yang diajukan adalah dengan meningkatkan peran serta pengawas dan pemantau kegiatan. Selain itu, mengadakan seleksi yang ketat terhadap pemilihan panitia pelaksana pembinaan. 
Lain halnya pertimbangan yang diajukan Wakil Dekan III Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Alimin Maidin. Dia mengatakan sebaiknya kegiatan pembinaan dilaksanakan bukan pada semester pertama. Alasannya, pada fase ini mahasiswa baru belum siap secara mental. Dia mengusulkan pelaksanaannya dilaksanakan pada semester enam saja. Dengan demikian, mental mahasiswa susah siap untuk berinteraksi langsung dan paham dengan kondisi kampus. Hanya saja, usulan ini tidak diterima dan rapat memutuskan tetap pada jadwal semula. (ram)

Related posts: