Materi. Muhammad Solihin S, S.H. menjadi pemateri dalam diskusi ekternal UKM LP2KI, Jumat (22/2). |
Oleh : Ardyansyah Jintang
Anggota Magang LPMH-UH Periode 2012-2013
Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI, red) mengadakan kegiatan diskusi eksternal dengan tema “Cyber Crime di Indonesia.” Diskusi yang digelar di pelataran Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH, red) ini, diisi oleh Muhammad Solihin S., S.H. sebagai pemateri. Acara ini berlangsung pada hari Jumat sore (22/2), dan dibuka langsung oleh Gunawan selaku ketua umum LP2KI.
Zulkifli Rahman, ketua panitia acara ini mengatakan, bahwa pada zaman modern saat ini, teknologi ternyata sering dimanfaatkan oleh para oknum masyarakat untuk melakukan tindak pidana kriminal berupa “Cyber Crime.” Cyber Crime ini sendiri merupakan kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat utama dalam pelaksanaannya.
Ditambahkannya, kegiatan diskusi eksternal ini memang merupakan program kerja dari LP2KI dengan sasaran ruang lingkup dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. “Kami memandang perlu mengadakan kegiatan diskusi ini guna untuk memberikan pemahaman kepada kita semua tentang bahayanya cyber crime. Selain itu harapan dan tujuan kegiatan ini adalah kita bisa mengetahui ancaman hukum dan sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku cyber crime,” kata Zul, sapaan akrabnnya.