web analytics
header

Aksi Damai Tolak RUU Ormas


BEM PTM Indonesia Timur menyampaikan orasinya
di depan Kantor DPRD Sulsel (12/4)

Makassar, Eksepsi Online – Jumat, (12/4) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi dan perhimpunan menggalakan aksi untuk menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Bertempat di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyuarakan orasi ilmiahnya. Meskipun sedikit mengganggu akses di Jalan Urip Sumorhadjo, aksi ini tetap berlangsung dengan damai tanpa ada perlakuan yang anarkis.


Di samping IMM, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Indonesia Timur juga turut mengadakan aksi di lokasi yang sama. Tidak tanggung-tanggung, mereka berhasil masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Sulsel dan berdiskusi bersama salah satu anggota DPRD. “Sesuai dengan keputusan sebelumnya, kami (DPRD Provinsi Sulsel, red) menyatakan sikap untuk menolak RUU Ormas,” ungkap Usman Lontoh, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulsel Komisi E dalam diskusi tersebut.

BEM PTM Indonesia Timur berdiskusi dengan
anggota DPRD Sulsel di dalam kantor DPRD

Sebelumnya pihak mahasiswa juga menyampaikan pernyataan sikapnya kepada perwakilan DPRD. Isi dari pernyataan sikap tersebut secara umum adalah penolakan terhadap RUU Ormas. Karena RUU tersebut dinilai kurang masuk akal dengan salah satu asas kebebasan dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini. Di akhir diskusi, Usman Lontoh juga menandatangani pernyataan sikap secara tertulis untuk menolak RUU Ormas yang telah disiapkan oleh para mahasiswa. “Mudah-mudahan rekomendasi pernyataan sikap ini bisa disampaikan ke DPR Pusat, agar mereka (DPR Pusat, red) bisa mengetahui bahwa masyarakat di sini telah sepakat untuk menolak RUU Ormas,” harap Basir Al-Fatiq, Presidium BEM PTM Indonesia Timur saat keluar dari gedung DPRD. (Dim)

Related posts: